Tradisi Mocoan Lontar Yusup dalam Acara Pernikahan Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi (Tintingan Folklor Setengah Lisan)
Abstract
Dasar dari penelitian ini adalah tradisi yang dilestarikan di Banyuwangi khususnya Desa Kemiren yaitu Tradisi Mocoan Lontar Yusup yang merupakan seni tradisi pelantunan tembang yang digunakan sebagai sarana dengan ritual dalam sebuah tradisi. Sebagai salah satu warisan budaya yang ada, Mocoan Lontar Yusup sangat istimewa karena tidak hanya warisan manuskrip namun juga mewariskan dengan cara ritual dan tradisi dengan cara penembangan, di tahun 2020 dimana Mocoan Lontar Yusup ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak enda (WBTB) nasional oleh pemerintah pusat. Lontar Yusup dapat menarik perhatian peneliti karena satu-satunya naskah kuno yang sampai saat ini masih dijaga oleh masyarakat lokal utamanya di wilayah perdesaan seperti di Desa Kemiren dimana Tradisi Mocoan lontar Yusup, puisi yang ditembangkan di masyarakat untuk melengkapi selamatan yang menggambarkan jalannya kehidupan seperti kelahiran, sunatan, maupun ritual bersih desa, dalam hal tertentu Tradisi Mocoan Lontar Yusup juga bisa dilaksanakan untuk sebuah acara pemenuhan nadar seseorang dan alah satunya adalah yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah Tradisi Mocoan Lontar Yusup dalam acara pernikahan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitataif dengan teknik observasi penelitian secara langsung. Maka hasil dari penelitian ini berdasarkan rumusan masalah yang diangkat yaitu mengenai bagaimana asal muasal, proses pelaksanaan serta fungsi dalam Tradisi Mocoan Lontar Yusup ini.
Kata kunci: Tradisi Mocoan Lontar Yusup, pernikahan, folklor
PDF Downloads: 184