Alisis Efektivitas Penrimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Penulis

  • Gregorius Gery Mite Nage Universitas Negeri Surabaya
  • Nurul Hanifa Universitas Negeri Surabaya

Kata Kunci:

efektivitas, pajak daerah, retribusi daerah, rasio efektivitas

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2017-2021. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis rasio efektivitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pajak daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur masuk dalam kategori efektif dengan efektivitas sebesar 92,07%, sedangkan efektivitas retribusi daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur masuk dalam kategori cukup efektif dengan efektivitas sebesar 87,05%.

 

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Anggoro, D.D. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UB Press. Malang.

Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT. 2021. Media NTT Menuju E-Government. https://nttprov.go.id diakses pada 10 April 2023.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI. Portal Data APBD dan TKDD. Republik Indonesia. Kementrian Keuangan.

Halim, A. (2004). Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.

Mahmudi. (2010). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Penerbit UPP STIM YKPN. Yogyakarta

Mardiasmo (2002). Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.

Mikha, D. 2010. Analisis Kontribusi Pajak Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sleman. Kajian Akuntansi. 5 (1): 66-79.

Mustiani, I. Effendy, L. Nurabiah. 2022. Analisis Tingkat Keberhasilan Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Pemerintah Kota Mataram. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis. 10 (S1):

Ngganggus, E. 2021. Pemprov NTT Merevisi Pendapatan Turun sebesar 6,4%, Implikasi dan Solusinya. https://kupang.tribunnews.com//. Diakses pada tanggal 27 Maret 2023.

Pemerintah RI. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Pemerintah RI. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Sugiyono 2008. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Penerbit Alfabeta. Bandung.

Talondong, S. Morasa, J. Tangkuman, J.S. 2018. analisis efektivitas dan efisiensi penerimaan pajak daerah provinsi Sulawesi utara periode 2013-2017. Jurnal riset akuntansi going concern. 13(4): 569-577.

Yoduke, R. dan Ayem, Sri. 2016. Analisis Efektivitas, Efisiensi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Serta Kontribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bantul Tahun 2009-2014. Jurnal Akuntansi, 3(2):28-47.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-10

Cara Mengutip

Mite Nage, G. G., & Hanifa, N. (2024). Alisis Efektivitas Penrimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Ekonomika : INDEPENDEN, 3(2), 1–10. Diambil dari https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/independent/article/view/56337

Terbitan

Bagian

Article
Abstract views: 64 , PDF Downloads: 117