Analisis Analisis Rasio Efektivitas PAD, Efisiensi PAD dan Kemandirian Kota Surabaya
Kata Kunci:
Local revenue, Effectiveness, Efficiency, Kemandirian, Rasio kinerja keuanganAbstrak
Penelitian ini fokus untuk menganalisis kinerja keuangan Kota Surabaya melalui rasio efektivitas, efisiensi, dan independensi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah periode 2019-2023. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif berupa data sekunder yaitu Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa rata-rata rasio efektivitas PAD yaitu sebesar 87,97% termasuk dalam kategori kurang efektif. Rasio efisiensi PAD menunjukkan hasil sangat efisien dengan rata-rata di bawah 10%, menunjukkan biaya pengumpulan yang minimal dibandingkan realisasi penerimaanRasio kemandirian keuangan daerah tergolong dalam kategori sedang dengan rata-rata 58,68%, mencerminkan pola hubungan partisipatif dalam hal ketergantungan keuangan.
Unduhan
Referensi
Anynda, N. S., & Hermanto, S. B. (2020). Pengaruh Rasio Kemandirian Daerah,
Efektifitas Pendapatan Asli Daerah, Dan Pengelolaan Belanja Daerah
Terhadap Kinerja Keuangan Daerah. Ganec Swara, 18(1), 41.
https://doi.org/10.35327/gara.v18i1.732
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Surabaya. (2019). LRA Kota
Surabaya 2019. Surabaya
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Surabaya. (2020). LRA Kota
Surabaya 2020. Surabaya
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Surabaya. (2021). LRA Kota
Surabaya 2021. Surabaya
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Surabaya. (2022). LRA Kota
Surabaya 2022. Surabaya
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Surabaya. (2023). LRA Kota
Surabaya 2023. Surabaya
Halim, A., & Kusufi, M. S. (2018). Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor
Publik. Jakarta. Salemba Empat.
Mahmudi, A. (2010). Meningkatkan Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Optimasi
PAD. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 13(1), 34–46.
Mardiasmo, A. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta. Andi Yogyakarta
Republik Indonesia. (1974). Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-
Pokok Pemerintahan Di Daerah.
Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah.
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.
Rismaharini, R. (2019). Tata kelola pemerintahan dan pengembangan kota: Studi
kasus Kota Surabaya. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1), 45-60.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Silvia Faradilla, Nurul Hanifa

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

