Peer Review Process

Naskah yang dikirimkan ke jurnal ini akan ditelaah oleh 2 (dua) orang peninjau. Tim peninjau akan memberikan komentar/masukan untuk perbaikan isi naskah. Proses penelaahan yang digunakan dalam jurnal ini adalah sistem penelaahan buta (blind review).

Keputusan akhir penerimaan naskah ditentukan oleh Pemimpin Redaksi (bersama Dewan Redaksi jika diperlukan untuk pertimbangan) berdasarkan hasil catatan penelaah.

Publikasi artikel yang diterima, termasuk penugasan artikel terbit, akan dilakukan oleh Pemimpin Redaksi dengan mempertimbangkan urutan tanggal penerimaan.