IMPLEMENTASI MATA PELAJARAN SENI BUDAYA KURIKULUM 2013 DI SMA NEGERI 2 LAMONGAN

  • VEDRUS DWI SAPUTRA

Abstract

SMA Negeri 2 Lamongan merupakan salah satu mantan Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional (RSBI) yang ditunjuk pemerintah sebagai sekolah sasaran Implementasi
Kurikulum 2013 dan menjadi tolok ukur pelaksanaan Kurikulum 2013 di Kabupaten
Lamongan. Pelaksanaan Kurikulum 2013 perlu dilakukan evaluasi untuk menunjang dan
menentukan keberhasilan Kurikulum tersebut. Implementasi kurikulum 2013 pada mata
pelajaran Seni Budaya meliputi pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Pelaksanaan
pembelajaran Seni Budaya di SMA Negeri 2 Lamongan sudah mengimplementasikan
Kurikulum 2013. Berdasarkan latar belakang, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan
tentang (1) Pembelajaran Seni Budaya Kurikulum 2013 di SMA Negeri 2 Lamongan; (2)
Penilaian hasil belajar Seni Budaya Kurikulum 2013 di SMA Negeri 2 Lamongan. Metode
yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Objek dari penelitian ini
adalah pembelajaran Seni Budaya Kurikulum 2013 di SMA Negeri 2 Lamongan, dan
subjeknya adalah guru Seni Budaya serta siswa kelas X di SMA Negeri 2 Lamongan. Sumber
data yang digunakan adalah manusia dan non manusia. Teknik pengumpulan data meliputi:
observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah: reduksi data,
penyajian data, verifikasi, sedangkan validitas data menggunakan beberapa triangulasi yaitu
triangulasi metode, triangulasi sumber dan triangulasi waktu. Hasil penelitian menunjukan
bahwa pada (1) Implementasi Kurikulum 2013 pada pembelajaran Seni Budaya di SMA
Negeri 2 Lamongan sudah dikatakan baik, akan tetapi masih perlu perbaikan dari segi
ketepatan penggunaan metode, media, pemanfaatan waktu, dan pengondisian peserta didik;
(2) Penilaian hasil belajar yang dilakukan di SMA Negeri 2 Lamongan sudah mengikuti
penilaian yang disyaratkan dalam Kurikulum 2013. Pendekatan penilaian yang digunakan
adalah pendekatan oterntik. Pada pelaksanaan penilaian hasil belajar Seni Budaya di SMA
Negeri 2 Lamongan sudah sesuai dengan permendikbud No. 81A Tahun 2013. Penilaian hasil
belajar ditetapkan KKM untuk mata pelajaran Seni Budaya pada penilaian pengetahuan dan
praktek ialah 80, sedangkan untuk penilaian sikap, yaitu B.  

Kata kunci: Implementasi, Mata Pelajaran Seni Budaya, Kurikulum 2013

Published
2015-01-02
How to Cite
DWI SAPUTRA, V. (2015). IMPLEMENTASI MATA PELAJARAN SENI BUDAYA KURIKULUM 2013 DI SMA NEGERI 2 LAMONGAN. Jurnal Pendidikan Sendratasik, 2(2). https://doi.org/10.26740/jps.v2n2.p%p
Section
Articles
Abstract Views: 40
PDF Downloads: 2746