Kebijakan Plagiarisme
Dewan editor Lintas Karsa Journal mengakui bahwa plagiasi tidak dapat diterima, dan oleh karena itu menetapkan kebijakan berikut menyatakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat diidentifikasi dalam sebuah artikel yang diajukan pada jurnal kami.
Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Untuk itu, maka :
Artikel harus asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak dalam proses menunggu publikasi di jurnal lain. Materi yang diambil secara verbal dari sumber lain perlu diidentifikasi secara jelas sehingga berbeda dari teks asli. Jika teridentifikasi plagiasi, maka dewan editor bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:
- Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.
- Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi di Lintas Karsa Journal dan Penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi di jurnal Lintas Karsa.
- Jika Artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama. Jika Penulis terbukti mengajukan naskah ke jurnal Lintas Karsa dengan secara bersamaan mengirimkan juga ke Jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 di atas.
- Editor akan menjalankan pemeriksaan plagiarisme menggunakan software TURNITIN untuk artikel yang masuk sebelum mengirimkannya ke reviewer. Jika sebuah artikel memiliki tingkat plagiasi lebih dari 20%, artikel tersebut akan ditolak atau dikembalikan untuk dilakukan revisi terlebih dahulu. Author dapat mengirim ulang/merevisi artikel setelah indeks kesamaan kurang dari 20% untuk total kesamaan dan kurang dari 2% untuk setiap sumber/ daftar pustaka.