PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA DI JALAN UTAMA PERUMAHAN TAMAN PINANG INDAH KABUPATEN SIDOARJO
Abstract
Abstrak
Pedagang kaki lima (PKL) adalah salah satu instrumen yang memiliki peran dalam menggerakan roda perekonomian Kabupaten Sidoarjo. Pemberdayaan dan penataan pedagang kaki lima di Kabupaten Sidoarjo merupakan suatu hal penting mengingat beberapa kegiatan perdagangan tersebut mengganggu ketertiban masyarakat. Perdagangan yang dilakukan PKL di kawasan Jalan Umum Perumahan Taman Pinang Kabupaten Sidoarjo mengganggu ketertiban umum karena menggunakan fasilitas umum perumahan sebagai sarana perdagangan. Pelaksanaan penegakan hukum terhadap PKL di Jalan Umum Perumahan Taman Pinang ini sudah sering dilakukan, namun permasalahan itu tidak kunjung selesai dan tidak menemukan solusi memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan PKL di Kabupaten Sidoarjo dan kendala apa yang dihadapi pemerintah dalam melaksanakan penegakan hukum tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Pengumpulan data menggunakan data primer berupa wawancara dengan Dinas dan PKL terkait. Data dianalisis menggunakan metode kualitatif. Kesimpulan penelitian ini bahwa penegakan hukum terhadap PKL yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2016 dilaksanakan dengan memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan Tanda Daftar Usaha PKL dan pengenaan denda administratif. Penegakan Hukum terhadap PKL yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2016 terkendala oleh budaya masyarakat yang tidak sadar dengan hukum.
Kata kunci: pedagang kaki lima, pelanggaran peraturan daerah, sanksi administratif.Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.