PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI TERHADAP USAHA KARAOKE TIDAK BERIZIN DI KABUPATEN SIDOARJO
Abstract
Perkembangan usaha karaoke di Kabupaten Sidoarjo saat ini telah berkembang sangat pesat, namun kenyataan dilapangan masih banyak usaha karaoke di Kabupaten Sidoarjo yang masih tidak mempunyai izin. Hal tersebut akan berpotensi menjadi tempat usaha karaoke yang tidak semestinya dan mengarah ke pelanggaran hukum. Dengan adanya penemuan pelanggaran izin penyelenggaraan usaha karaoke di Kabupaten Sidoarjo yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo No. 34 Tahun 2017 tentang prosedur pemberian izin usaha kepariwisataan (selanjutnya disebut Perda Kab. Sidoarjo No. 34 tahun 2017 PPIUK). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hambatan penegakan hukum perizinan usaha karaoke di Kabupaten Sidoarjo serta untuk mengetahui bagaimana upaya penegakan hukum peraturan perizinan usaha karaoke di Kabupaten Sidoarjo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Jenis bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis secara metode kualitatif adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa izin usaha mendirikan karaoke hambatannya terjadi dalam penanganan penegakan karaoke ini adalah kesalapahaman antara DPMPTSP Sidoarjo dan pihak Sat Pol PP untuk penegakan izin usaha karaoke tidak berizin. Hambatan hukum juga terjadi pada pemilik usaha karaoke yang mana pemilik karaoke tidak melakukan kembali pengurusan izin dikarenan belum memenuhi syarat dan ketentuan DPMPTSP Sidoarjo yang sesuai Perda Sidoarjo No. 34 Tahun 2017 tentang prosedur pemberian izin usaha kepariwisataan. Upaya mengatasi hambatan hukum Dinas Pariwisata merupakan bagian terpenting dalam memberikan rekomendasi kepala DPMPTSP.
Kata Kunci : Izin, Penegakan Hukum, Karaoke
Copyright (c) 2021 M,Dimas Satriya Mahaputra, Dr. Hananto Widodo S.H.,M.H.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 144