ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM MENGENAI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA PERUSAHAAN MENGALAMI KERUGIAN SECARA TERUS MENERUS
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1103 K/PDT.SUS-PHI/2020
DOI:
https://doi.org/10.2674/novum.v0i0.46100Abstract
Pemutusan Hubungan Kerja merupakan putusnya hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja yang mengakibatkan beberapa dampak tertentu, salah satunya yaitu hilangnya sumber mata pencaharian pekerja. Dalam artikel ini penulis membahas perselisihan PHK antara PT WIMCYCLE dan Agus Fauzi yang merupakan mantan pekerja PT WIMCYCLE. Bermula dari Agus Fauzi dan 300 rekan kerja lainnya di PHK secara massal dikarenakan perusahaan mengalami kerugian besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim mengenai kedudukan alat bukti putusan PKPU sebagai dasar ketidakmampuan perusahaan dari segi keuangan serta mengkaji implikasi yang dihasilkan pada putusan Mahkamah Agung Nomor 1103 K/Pdt.Sus-PHI/2020 terhadap PT WIMCYCLE. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian normatif (library research) dengan menggunakan 3 metode pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian yang telah dilakukan, Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1103 K/Pdt.Sus-PHI/2020, Majelis Hakim MA menerapkan metode interpretasi ekstensif yang memperluas makna ketentuan pada pasal 164 ayat (2) UUK yakni laporan keuangan 2(dua) tahun terakhir yang diaudit oleh akuntan publik dianalogikan dengan bukti Putusan PKPU yang berisi mekanisme untuk restruktursasi pembayaran hutang para kreditur yang merupakan penafsiran yang relevan dengan keadaan perusahaan. Kemudian, Majelis Hakim MA menetapkan putusan yaitu membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Gsk tanggal 29 April 2020, Hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat dinyatakan putus sejak tanggal 30 April 2019, Tergugat berkewajiban untuk membayar kompensasi PHK kepada Penggugat sesuai dengan ketentuan pasal 164 ayat (2) UUK.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Muhammad Tio Salsa Wijaya, Arinto Nugroho

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

