PERBANDINGAN HUKUM TERKAIT PENGGUNAAN FITUR OTONOM PADA KENDARAAN DI INDONESIA DENGAN JERMAN DAN KOREA SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.2674/novum.v0i0.47251Abstract
Kendaraan dengan kemampuan mengemudi otonom atau secara global disebut sebagai Autonomous
Vehicle yang biasa disebut oleh masyarakat Indonesia sebagai kendaraan otonom. Kendaraan otonom atau
AV merupakan kendaraan yang dapat bergerak sendiri dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan
(Artificial Intelligence) dengan dan/atau tanpa bantuan pengemudi manusia. Perkembangan teknologi AV
secara global yang pesat juga mendorong negara Indonesia untuk ikut serta dalam penggunaan kendaraan
AV. Tujuan dari penggunaan kendaraan AV adalah untuk meningkatkan keselamatan dalam berkendara
dan meminimalisir human error di jalan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa perbandingan
hukum pengangkutan terkait Autonomous Vehicles antara Indonesia, Jerman dan Korea Selatan. Jenis
penelitian ini adalah penelitian hukum (legal research).
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Rama Novtian Ardi, Indri Fogar Susilowati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

