Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terkait Pembatalan Transaksi Online Secara Sepihak Oleh Pihak Tix Id
Abstract
Tix Id adalah sebuah aplikasi yang menawarkan layanan pembelian tiket bioskop secara online di Indonesia. Dalam artikel ini peneliti membahas tindakan pihak Tix Id yang melakukan pembatalan secara sepihak transaksi pemesanan e-ticketing. Syarat dan Ketentuan dalam aplikasi Tix Id memuat klausula baku mengenai pengalihan tanggung jawab pelaku usaha. Menurut Pasal 18 ayat (1) UUPK, setiap perjanjian (Syarat dan Ketentuan aplikasi Tix Id) tidak boleh mencantumkan klausula eksonerasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pihak Tix Id atas pembatalan transaksi pemesanan e-ticketing secara sepihak dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen apabila pihak Tix Id melakukan pembatalan transaksi pemesanan e-ticketing secara sepihak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa bentuk tanggung jawab pihak Tix Id atas pembatalan transaksi pemesanan e-ticketing secara sepihak didasarkan pada tanggung jawab berdasarkan wanprestasi (breach of warranty). Sesuai ketentuan Pasal 19 UUPK, pihak Tix Id wajib bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami konsumen. Ganti rugi dapat berupa pengembalian uang sesuai dengan nominal yang telah dibayarkan konsumen untuk membeli e-ticketing. Upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen yang dirugikan akibat pembatalan transaksi pemesanan e-ticketing secara sepihak oleh pihak Tix Id, dapat mengajukan gugatan melalui pengadilan atau diluar pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UUPK dan Pasal 39 UU ITE. Serta dapat mengacu pada aturan Syarat dan Ketentuan yang dibuat oleh pihak Tix Id.
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Hak Konsumen, Transaksi Online
Copyright (c) 2022 Saraya Yusrina, Eny Sulistyowati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 140