PROBLEMATIK YURIDIS PENGADAAN TANAH UNTUK JALAN TOL (Studi Penetapan Pengadilan Negeri Jombang tentang Konsinyasi Uang Ganti Rugi (UGR) Tanah Ruas Jalan Tol Kertosono – Mojokerto di Kabupaten Jombang)

  • FERONIKA SUHADAK

Abstract

 

 

Faktor yang paling berpengaruh dalam menghambat proses penyelesaian ganti rugi untuk pembangunan ruas jalan Tol Kertosono – Mojokerto salah satunya adalah sampai saat ini masih adanya pemilik tanah yang belum menyepakati besaran ganti rugi yang kemudian mengakibatkan munculnya keputusan untuk menitipkan Uang Ganti Rugi ke Pengadilan Negeri Jombang. 

 

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konsep. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yakni peraturan yang berkaitan dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bahan hukum skunder yakni dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah untuk Tol Kertosono – Mojokerto, dan bahan hukum tersier yakni kamus aneka istilah hukum.

 

Musyawarah selanjutnya yang dilakukan diketahui masih juga terdapat pihak yang belum sepakat, sehingga Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Jombang melalui Tim Pengadaan Tanah (TPT) mengirimkan surat permohonan penitipkan Uang Ganti Rugi (UGR) ke PN Jombang. Pemilik tanah yang tidak setuju mengenai ganti rugi sebenarnya dapat mengajukan keberatan sebelum adanya proses penitipan UGR ke PN Jombang yang ditujukan kepada Bupati/Walikota dan/atau Gubernur. Jawaban atas keberatan tersebut nantinya Bupati/Walikota dan/atau Gubernur dapat mengukuhkan ganti rugi sesuai dengan yang ditawarkan P2T Jombang maupun memerintahkan untuk melakukan Appraisal ulang. Jika, pemilik tanah masih belum sepakat terhadap keputusan dari Bupati/Walikota dan/atau Gubernur dapat mengajukan upaya hukum melalui jalur peradilan perdata dan upaya hukum melalui jalur PTUN.

 

Pemerintah dan pemilik tanah  diharapkan mau berperan aktif dalam mengadakan dan menyelesaikan proses pengadaan tanah sesuai dengan peraturan yang ada dengan tetap memperhatikan kepentingan pemilik tanah dan kepetingan umum.

 

Kata Kunci :        Ganti Rugi dan Konsinyasi Ruas Jalan Tol Kertosono – Mojokerto.      

Published
2014-04-15
Section
ART 1
Abstract Views: 105
PDF Downloads: 151