ANALISIS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMER 8 TAHUN2013 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM (STUDI KASUS PADA PENGEMIS,PENGAMEN, PEDAGANG ASONGAN DAN PENGELAP MOBIL DI KECAMATAN KERTOSONOKABUPATEN NGANJUK)

  • HARYA NINDYA WICAKSONO

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten
Nganjuk No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum (Studi kasus pada pengemis, pengamen, pedagang
asongan dan pengelap mobil di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk). Metode penelitian yang
digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik penentuan informan secara purposive.
Data diperoleh dari wawancara, observasi serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
dari segi standar, tujuan dan sasaran kebijakan bahwa tujuan kebijakan ini masih belum tercapai
sepenuhnya. Kemudian dari segi sumber daya, masih terdapat beberapa kendala pada sumber daya
manusia dan waktu, sedangkan sumber daya anggaran sudah cuku baik. Kemudian sukarnya koordinasi
antar agen pelaksana mengakibatkan implementasi kebijakan ini tidak dilakukan secara menyeluruh. Dari
segi lingkungan sosial, ekonomi dan politik, bahwa lingkungan sosial masyarakat di Kecamatan
Kertosono kurang mendukung akan kebijakan ini. Kemudian dari segi Disposisi bahwa intensitas
disposisi implementor masih minim dapat dilihat dari pelaksanaan kegiatan yang minim. Saran yang
diberikan adalah optimalisasi dari sosialisasi kebijakan, sanksi yang diberikan, pemberdayaan pengemis,
pengamen, pedagang asongan dan pengelap mobil, serta optimalisasi pengawasan dari DPRD, kemudian
juga penambahan sumber daya diluar dari agen formal pelaksana kebijakan.
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan Ketertiban Umum

Published
2016-01-19
Section
Articles
Abstract Views: 33
PDF Downloads: 162