UPAYA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SIDOARJO UTARA DALAM MENINGKATKAN PAJAK FINAL PADA UMKM DI KABUPATEN SIDOARJO

  • LOVENA DEWI

Abstract

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat diukur melalui Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terus meningkat dan mampu memberikan kontribusi sebesar 57% dari total PDB. Sehingga, pemerintah menetapkan PP No. 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu yang diharapkan mampu mendorong kontribusi penerimaan negara dari UMKM. Kontribusi penerimaan pajak final di KPP Pratama Sidoarjo Utara hanya sebesar 3%. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya yang telah dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Utara dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Penghasilan final pada UMKM Di Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, doumentasi dan triangulasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam mengolah data meliputi, Pengumpulan data, Reduksi data, penyajian data dan diakhiri dengan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPP Pratama Sidoarjo Utara meningkatkan penerimaan pajak final UMKM melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Upaya ekstensifikasi dilakukan dengan memberikan penyuluhan kepada mahasiswa, calon wajib pajak serta adanya program Business Development Service (BDS). Selain itu juga adanya kerjasama antara KPP Pratama Sidoarjo Utara dengan Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM Kabupaten Sidoarjo untuk mengetahui perkembangaan jumlah UMKM di kabupaten Sidoarjo. Intensifikasi pajak yang dilakukan yaitu melalui penyempurnaan struktur organisasi pada Seksi Pengawasan dan Konsultasi, penyempurnaan administrasi melalui e-registration, pembayaran dapat dilakukan di bank, ATM dan kantor pos, adanya e-filling, adanya peningkatan pengawasan dan pengendalian serta peningkatan sumber daya manusia melalui pemberian tugas tambahan. Kata Kunci : Pajak Final, UMKM, Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak

Published
2016-01-21
Section
Articles
Abstract Views: 60
PDF Downloads: 239