EVALUASI PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN DAERAH (BOPDA) DI SDN TEMBOK DUKUH SURABAYA

  • DINDA SUKMAWATI

Abstract

BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar 9 tahun. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan kepada semua siswa-siswi baik anak orang mampu ataupun anak orang tidak mampu. Dananya di ambil dari dana APBN. Kemudian, daerah-daerah telah berinovasi untuk memberikan bantuan dana yang biayanya diambil dari dana APBD. Hal ini yang telah dilakukan oleh kota Surabaya dengan memberikannya dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) kepada masyarakat yang asli kota Surabaya.
Dana BOPDA ini diberikan kepada semua siswa siswi dari tingkat sekolah dasar sampai tingkat menengah atas. Terkait hal ini, semua sekolah dasar baik negeri maupun swasta telah menerima dana BOPDA dari pemerintah kota Surabaya, termasuk SDN Tembok Dukuh. Program BOPDA ini diberikan kepada sekolah yaitu bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 12 tahun yang bermutu. Diharapkan adanya program BOPDA juga dapat ikut berperan dalam mempercepat pencapaian standar pelayanan minimal di sekolah.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan evaluasi pelaksanaan program pemberian BOPDA bagi SDN Tembok Dukuh Surabaya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun narasumber penelitian ini diantaranya adalah Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Bendahara dana BOPDA dan Orang tua murid di SDN Tembok Dukuh Surabaya. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, metode observasi, dan metode dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa SDN Tembok Dukuh telah menerima dana BOPDA sejak tahun 2008. Program BOPDA muncul karena adanya sumber anggaran yang berasal dari dana Anggararan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana BOPDA dialokasikan kepada seluruh penyelenggara pendidikan yang berada di kota Surabaya. Dana BOPDA dipakai untuk melaksanakan setiap program/ kegiatan yang di adakan oleh sekolah. Besaran dana BOPDA untuk para murid SDN Tembok Dukuh adalah Rp,29.000/murid setiap bulannya. Di SDN Tembok Dukuh ini telah mengalami kendala dalam proses pencairan yaitu adanya keterlambatan pencairan dana BOPDA dari pemerintah kota Surabaya kepada SDN Tembok Dukuh. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa evaluasi program BOPDA di SDN Tembok Dukuh sudah baik, karna komite sekolah di SDN Tembok Dukuh telah menjalankan penyaluran dana BOPDA sesuai dengan peraturan Walikota Surabaya yang berlaku.
Saran yang diberikan untuk penelitian ini adalah agar program bisa berjalan baik, maka sebagai pemerintah kota Surabaya perlu mewujudkan dengan baik adanya sekolah gratis yang dananya diambil dari dana APBD kota Surabaya. Sehingga, masyarakat yang asli KK Surabaya dapat menjangkau dan menerima dana bantuan BOPDA untuk kepentingan pendidikan yang ada di sekolah.
Kata kunci: Pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA)

Published
2016-01-21
Section
Articles
Abstract Views: 108
PDF Downloads: 202