DAMPAK PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI PASAR KRIAN BARU KECAMATAN KRIAN KABUPATEN SIDOARJO

  • Fitri Nilam Sari S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Indah Prabawati S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
Keywords: Public Policy, Relocation, Street Vendor

Abstract

Street vendors have become part of life in a densely populated area. The existence of street vendors is often considered illegal because it occupies public space and is not in accordance with the vision of the city which mostly emphasizes the cleanliness, beauty and neatness of the city or we are familiar with the term 3K. Street vendors are often the main targets in development policies made by the city government such as relocation and evictions for street vendors who have not been orderly and orderly. Sidoarjo Regency Government issued Regional Regulation number 3 of 2016 concerning the arrangement and empowerment of street vendors. The purpose of this study is to describe the impact of structuring and empowering street vendors in Krian District, Sidoarjo Regency. This research uses descriptive research with a qualitative approach. While the focus of this research is individual impact, organizational impact, impact on society, and impact on social institutions or social systems. Data collection techniques through interview, observation and documentation. Data analysis techniques are carried out through four stages, namely data reduction, data display, verification and conclusion drawing. The results of the study are based on the theory of Finsterbusch and Motz as follows: the individual impact of relocation has an impact on the psychological, biological, environmental, economic and social aspects of street vendors. The organizational impact of interaction between traders is easier and the creation of a sense of brotherhood and harmony between traders is higher. The impact on the community of relocation makes it easy for the community to access their daily needs. The impact on social institutions due to relocationmakes Pasar Krian Baru safe from criminal acts, besides that Jl. Setiabudi and Jl. Basuki Rahmat is getting cleaner and more organized. Empowerment obtained by traders is an increase in business ability, facility assistance for trade facilities, institutions, promotion, guidance and technical guidance, but traders do not get assistance related to capital facilities and increase production facilities from the government. Empowerment only lasted for two years and does not last until now.
Keywords: Public Policy, Relocation, Street Vendor

 

Pedagang kaki lima sudah menjadi bagian dari kehidupan di suatu wilayah yang padat penduduk. Keberadaan pedagang kaki lima kerap dianggap ilegal karena menempati ruang publik dan tidak sesuai dengan visi kota yang sebagian besar menekankan aspek kebersihan, keindahan dan kerapihan kota atau kita kenal dengan istilah 3K. Pedagang kaki lima seringkali menjadi target utama dalam kebijakan pembangunan yang dibuat pemerintah kota seperti relokasi dan penggusuran bagi pedagang kaki lima yang belum tertib dan teratur. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengeluarkan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan dampak penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini adalah dampak individual, dampak organisasional, dampak terhadap masyarakat, dan dampak terhadap lembaga sosial atau sistem sosial. Teknik pengumpulan data melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan melalui empat tahap yaitu reduksi data, menampilkan data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian tersebut berdasarkan teori Finsterbusch dan Motz sebagai berikut : dampak individual adanya relokasi berdampak pada psikis, biologis, lingkungan, ekonomi dan sosial pedagang kaki lima. Dampak organisasional yakni adanya interaksi antar pedagang lebih mudah dan terciptanya rasa persaudaraan dan kerukunan antar pedagang semakin tinggi. Dampak terhadap masyarakat adanya relokasi memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan sehari-hari. Dampak terhadap lembaga sosial adanya relokasi ini menjadikan Pasar Krian Baru menjadi aman dari tindak kejahatan kriminal, selain itu Jl. Setiabudi dan Jl. Basuki Rahmat semakin bersih, dan tertata. Pemberdayaan yang didapatkan oleh pedagang yakni peningkatan kepampuan berusaha, fasilitas bantuan sarana dagang, kelembagaan, promosi, pembinaan dan bimbingan teknis, namun pedagang tidak mendapatkan bantuan terkait fasilitas askes permodalan dan fasilitas peningkatan produksi dari pemerintah. Pemberdayaan hanya berlangsung selama dua tahun saja dan tidak berlangsung hingga saat ini.
Kata Kunci: Kebijakan Publik, Relokasi, Pedagang Kaki Lima

References

Budiani, Sri Rahayu. 2016. “Kajian Karakteristik dan Faktor Pemilihan Lokasi Pedagang Kaki Lima di Kota Yogyakarta”. Jurnal Majalah Geografi Indonesia. Vol.6(1): hal. 89-97.

Dengah, Junior, Novie Pioh & Josef Kairupan. 2017. “Evaluasi Kebijakan Penertiban Pedagang Kaki Lima di Manado”. Jurnal Ilmu Pemerintah. Vol.2(2): hal 8-16

Effendi, Tadjuddin Noer. 2000. “Sumber Daya Manusia Peluang Kerja dan Kemiskinan”. Yogyakarta : Tiara Wacana.

Indrianti, Weny. 2014. “Perbandingan Kebijakan dan Upaya Pemerintah dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima antara Kabupaten Berau dengan Pasar Tanah Abang Jakarta”. Jurnal ilmu Pemerintah. Vol.2(1): hal 1-114.

Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Safitri, Nursamsi Dwi. 2015. Analisis Penataan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Maros. Semarang : Universitas Hasanuddin Semarang.

Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung : Alfabeta..

Usman, Suyoto. 2015. Perubahan Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Wibawa, samodra. 1994. Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Wibisono, Rizky. 2017. “Implementasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima Di Sentra Ikan Bulak Kenjeran Kecamatan Bulak Kota Surabaya”. Journal of Public Sector Innovations. Vol.1(2): hal 55-58
Published
2019-12-27
Section
Articles
Abstract Views: 164
PDF Downloads: 235