SINERGI DESA DINAS DAN DESA ADAT DALAM PENATAAN KONSEP TRI HITA KARANA SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN DESA YANG BERKESINAMBUNGAN (STUDI DESA DINAS DAN DESA ADAT KALIAKAH, JEMBRANA-BALI)

  • I Made Prastika Angga S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Galih Wahyu Pradana S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
Keywords: Synergy, Village Office, Village People, Tri Hita Karana, Development, Village

Abstract

The province of Bali with its uniqueness in village governance has two forms of villages, namely the Office Village and the Taditional Village which are regulated in the Bali Provincial Regulation No. 4 of 2019 concerning traditional villages, the concept of Tri Hita Karana underlies the synergy between villages in the Village government system. With the advantages and disadvantages of each village, where the Traditional Village has a strong influence on community participation while the Office Village has formal duties and authority about government administration in the village. Where based on data from the Bali Province Central Statistics Agency, 2018 related to the Village Development Index (IPD), Jembrana Regency experienced the lowest increase compared to other regencies in Bali Province. For this reason, Village development requires the influence of Traditional Villages in community participation and Village Office in affairs administrations that synergize with each other through good communication and coordination. This study uses a qualitative descriptive approach, with the determination of informants by purposive sampling, which develops into snowball sampling. The focus of the research is communication and coordination. Data analysis techniques used in this study This study uses four stages, namely data collection, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results showed that the Office Village and Traditional Village had synergized well in terms of communication and coordination as evidenced by the delivery of information, participatory and understanding between the official Village and the Traditional Village, the participation and understanding were in harmony. Each village institution has its own credibility and coordination is carried out by means of meetings or deliberation on the basis of established regulations to reach a mutual agreement between the offices in Kaliakah Village which is based on the Tri Hita Karana concept.

Keywords : Synergy, Village Office, Village People, Tri Hita Karana, Development, Village

 

Provinsi Bali dengan keunikannya di dalam pemerintahan desa memiliki dua bentuk desa, yaitu Desa Dinas dan Desa Adat yang diatur dalam Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang desa adat, adanya konsep Tri Hita Karana mendasari sinergi antara desa dalam sistem pemerintahan Desa.Dengan adanya kelebihan dan kekurangan dari masing-masing desa, dimana Desa Adat memiliki pengaruh kuat terhadap partisipasi masyarakat sedangkan Desa Dinas memiliki tugas dan wewenang secara formal tentang administrasi pemerintahan di Desa. Dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, 2018 terkait Indeks pembangunan Desa (IPD), Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan paling rendah dibandingakan kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Bali.Untuk itu pembangunan Desa memerlukan pengaruh dari Desa Adat dalam partisipasi masyarakat dan Desa Dinas dalam urusan administrasi yang saling bersinergi satu sama lain melalui komunikasi dan koordinasi yang baik .Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif, dengan penentuan informan dengan cara purposive sampling, yang berkembang menjadi snowball sampling .Fokus penelitian adalah komunikasi dan koordinasi.Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan empat tahapan yaitu pengumpulan data, reduksi data.penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian  menunjukan bahwa Desa Dinas dan Desa Adat Kaliakah sudah bersinergi dengan baik dalam hal komunikasi dan koordinasi yang dibuktikan penyampaian informasi, partisipatif dan kesepahaman antara Desa dinas dan Desa Adat, adanya partisipasi dan kesepahaman yang selaras. Setiap Lembaga desa ini memiliki kredibilitasnya masing-masing dan untuk koordinasi dilakukan dengan cara  rapat atau musyawarah  atas dasar peraturan yang sudah ditetapkan untuk mencapai kesepakatan bersama antara dinas di Desa Kaliakah yang berlandaskan Konsep Tri Hita Karana.

Kata Kunci: Sinergi, Desa Dinas, Desa Adat, Tri Hita Karana, Pembangunan, Desa

References

Ariadi, A. (2019). Perencanaan Pembangunan Desa. Meraja Journal, 2(2), 135–147.

Asmiwyati, I. G. A. A. R., Mahendra, M. S., Arifin, N. H. S., & Ichinose, T. (2015). Recognizing Indigenous Knowledge on Agricultural Landscape in Bali for Micro Climate and Environment Control. Procedia Environmental Sciences, 28(SustaiN 2014), 623–629. https://doi.org/10.1016/j.proenv.2015.07.073

Firmansyah, M. I. (2016). Studi Deskriptif Tentang Sinergitas Kewenanagan Antara BPJS Kesehatan Dengan Organisasi Profesi Dalam Penyediaan Layanan Kesehatan Kota Surabaya, 4.

Gede, I. G. K., Wirga, I. W., & Suryadi, I. G. I. (2016). MODEL PEMBERDAYAAN DESA ADAT PADA DUA DESA TUJUAN WISATA DI BALI (STUDI KOMPARATIF DESA ADAT INTARAN DAN KUTA), 12(1), 62–73.

Goodwin, J. (2016). SYNERGY A Concept Explication. Association for Business Communication, (September), 1–25.

https://jembranakab.go.id/index.php?module=wilayah. (n.d.).

KAHRAMAN, B. (2016). ANALISIS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA BERBASIS UNDANG- UNDANG DESA NO 6 TAHUN 2014 DI KECAMATAN GUNUNGPATI KOTA SEMARANG, 147(2), 11–40.

Ketut Arya Sunu, I. G. (2015). Harmonisasi, Integrasi Desa Pakraman dengan Desa Dinas yang Multietnik dan Multiagama Menghadapi Pergeseran, Pelestarian, dan Konflik di Bali. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 3(2), 265–274. https://doi.org/10.23887/jish-undiksha.v3i2.4469

Majumdar, K., Mission, R., & Educational, V. (2017). THE INTERNATIONAL JOURNAL OF HUMANITIES & SOCIAL STUDIES Sustainable Village Development Plan with People ’ s Participation : A Case Study of a Multi-ethnic Village of Jharkhand, (January 2016).

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif, cet. XI. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Pemerintah Provinsi Bali. (2019). Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Prajnawrdhi, T. A., Karuppannan, S., & Sivam, A. (2015). Preserving Cultural Heritage of Denpasar: Local Community Perspectives. Procedia Environmental Sciences, 28(SustaiN 2014), 557–566. https://doi.org/10.1016/j.proenv.2015.07.066

Republik Indonesia. (2004). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Satrya, I. K. T. Y., & Ni Kadek Sinarwati, N. T. H. (2017). SINERGI DESA ADAT DAN DESA DINAS DALAM PENGELOLAAN ASET DESA UNTUK MEWUJUDKAN HARMONISASI (STUDI PADA DESA ADAT DAN DESA DINAS SAMBANGAN), 1.

Suartika, G. A. M. (2007). Territoriality and the market system-Adat land vs. state regulations on land matters in Bali. Habitat International, 31(2), 167–176. https://doi.org/10.1016/j.habitatint.2006.11.001

Sulasmi, S. (2017). Peran Variabel Perilaku Belajar Inovatif, Intensitas Kerjasama Kelompok, Kebersamaan Visi Dan Rasa Saling Percaya Dalam Membentuk Kualitas Sinergi. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 13(2), 222. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2009.v13.i2.2138
Published
2021-09-03
Section
Articles
Abstract Views: 185
PDF Downloads: 296