Pemberdayaan Masyarakat Petani Melalui Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) di Kabupaten Nganjuk. (studi di Desa Pelem Kecamatan Kertosono)

Authors

  • ANISA RAHADINI

DOI:

https://doi.org/10.26740/publika.v5n6.p%25p

Abstract

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Kabupaten Nganjuk sebagai kawasan Agropolitan yang telah di tetapkan pengembangan agribisnis tidak terbatas pada pertanian holtikultura mampu menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satu upaya pemerintah  dalam pemberdayaan masyarakat petani ialah melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). PUAP diawali dengan proses peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai pelaksana kegiatan PUAP di lapangan. Melalui PUAP dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan  dari aspek permodalan, akses pasar dan teknologi serta masih lemahnya manajemen usaha tani yang menyebabkan ketidakberdayaan pada masyarakat petani di Kabupaten Nganjuk. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif  dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.Analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan  masyarakat petani  melalui program PUAP di Desa Pelem dapat dilihat dari aspek sasaran, teknik dan tujuan. Dari aspek sasaran yaitu masyarakat petani yang tergabung dalam kelembagaan Gapoktan yang  berada pada desa miskin sesuai dengan data Badan Pusat Statistik dan PNPM-Mandiri. Dari segi teknik, Gapoktan masih belum mampu  mengembangkan   usaha  pengolahan produk pemberi nilai tambah dari Dinas Pertanian karena kurangnya kesadaran masyarakat petani dan kecilnya intensitas pemberian pelatihan dari tenaga pendamping. Peningkatan kemampuan dan keterampilan tidak terjadi pada semua masyarakat petani anggota Gapoktan dan hanya terjadi pada masyarakat petani tertentu saja yaitu pengurus kelembagaan Gapoktan.Dari aspek tujuan menunjukkan bahwa peningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat petani dapat pengembangan usaha agribisnis di Gapoktan Margo Makmur sudah baik, namun tidak semua usaha tersebut dapat berkembang dengan baik sehingga masih belum mampu meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya kelompok masyarakat petani.Jenis usaha yang dapat berkembang hanya pada unit usaha simpan pinjam saja sehingga hanya dapat memudahkan akses petani terhadap bantuan permodalan saja, sedangkan untuk kontribusi peningkatan produksi dan pendapatan masih sangat kecil dan kurang berkembang.

Kata Kunci:Pemberdayaan, masyarakat prtani, program PUAP

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-08-09

Issue

Section

Articles
Abstract views: 222 , PDF Downloads: 240