Penulis

  • AGUNG BUDI IRAWAN

DOI:

https://doi.org/10.26740/publika.v3n1.p%25p

Abstrak

ABSTRAK

Anggota DPRD Provinsi berasal dari partai politik yang dipilih melalui pemilihan umum legislatif. Sebagai lembaga legislatif DPRD Provinsi memiliki peran yang besar terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Peran tersebut terwujud dalam fungsi DPRD Provinsi yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Sebagai salah satu partai politik, Partai Demokrat menempatkan 21 kadernya pada DPRD Provinsi Jawa Timur. Dengan jumlah anggota terbanyak, Partai Demokrat mempunyai peran besar dalam kinerja DPRD Provinsi Jawa Timur. Tujuan dari penilitian ini adalah untuk mendiskripsikan mekanisme rekrutmen anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Peniliti menggunakan 3 variabel dalam tahapan rekrutmen calon anggota DPRD Provinsi, yakni tahap penjaringan, tahap penyaringan atau seleksi, dan tahap penetapan dan penentuan nomor urut.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan diskriptif. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling yang kemudian berkembang dengan menggunakan teknik snowball sampling. Untuk teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan tiga cara yaitu studi dokumentasi, wawancara, dan observasi. Data yang didapatkan kemudian dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian data, kemudian penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam tahap penjaringan terdapat beberapa syarat yang dirasa memberatkan oleh pendaftar yaitu diharuskan membayar biaya pendaftaran sebesar 2 juta rupiah dan keharusan untuk memiliki saldo 200 juta untuk keperluan kampanye. Sedangkan dalam tahap penyaringan atau seleksi, pendidikan menjadi prioritas utama dalam melakukan scoring. Akan tetapi, dari segi pemerataan bidang pendidikan masih kurang mengingat bidang-bidang yang menjadi kajian DPRD Provinsi Jawa Timur sangat kompleks. Yang terakhir dalam hal penetapan calon dan penentuan nomor urut. Dalam hal penetapan calon, hasil scoring menjadi acuan utama dalam penetapan, sedangkan dalam penetapan nomor urut, scoring tidak menjadi acuan seperti yang seharusnya disepakati dalam Buku Pedoman Panduan Penyusunan Bacaleg Partai Demokrat. Penetapan nomor hanya dilakukan atas dasar like or dislike dan bargaining politik calon di kepengurusan DPD maupun DPC Partai Demokrat Jawa Timur.

Kata Kunci : Rekrutemen, Anggota DPRD Provinsi, Partai Demokrat

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2015-01-26

Terbitan

Bagian

Articles
Abstract views: 46 , PDF Downloads: 777