PERAN CAMAT DALAM PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN PERAK KABUPATEN JOMBANG

Penulis

  • Kismiati Ratri Ramadani S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Muhammad Farid Ma'ruf S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/publika.v9n4.p379-394

Kata Kunci:

Peran, Camat, Pembinaan dan Pengawasan, Administrasi Pemerintahan Desa

Abstrak

Pemerintah kecamatan merupakan salah satu dari penyelenggara otonomi daerah. Salah satu tugas dari Pemerintah Kecamatan adalah membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur desa. Permasalahan yang ada dalam pelaksanaan Pemerintah Kecamatan kompleks dan dinamis. Hal ini juga dipicu dengan adanya kebutuhan masyarakat pada era modern ini semakin beragam. Dalam menjalankan tugas membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, tentunya Camat bersama jajaran Pemerintah Kecamatan mengalami kendala dalam melaksanakannya. Pemerintah Kecamatan juga terus berupaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik.  Pemerintah Kecamatan Perak sendiri sejauh ini melaksanakan pelayanan kepada pemerintahan desa juga warga pemohon dengan semaksimal mungkin. Peran Camat sebagai Pembina dan Pengawas Administrasi Pemerintahan Desa sangat penting untuk memacu perkembangan desa. Hal ini dikarenakan desa juga masih membutuhkan bimbingan dari Camat dalam pelaksanaan Administrasi Pemerintahan Desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis, dan menjelaskan peran Camat dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa di Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Camat Perak dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa didampingi oleh staf Pemerintah Kecamatan Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga berkerjasama dengan pendamping desa yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk melaksanakan pembinaan secara teknis Pengawasan terkait Administrasi Pemerintahan Desa dilaksanakan secara teknis oleh Inspektorat Kabupaten Jombang. Pembinaan yang dilaksanakan oleh Camat Perak dalam bentuk Konferensi dengan Perangkat Desa, khususnya Kepala Desa dengan Sekretaris Desa secara rutinan. Selain konferensi, Camat dalam melaksanakan pembinaan juga dengan memberikan fasilitas bersama dinas terkait untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa. Pengawasan yang dilaksanakan oleh Camat Perak dilakukan secara langsung dan tidak langsung.

Kata Kunci: Peran, Camat, Pembinaan dan Pengawasan, Administrasi Pemerintahan Desa

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2021-07-02

Terbitan

Bagian

Articles
Abstract views: 1857 , PDF Downloads: 562