INOVASI PROGRAM SI NDUK (SISTEM INFORMASI ONLINE DOKUMEN KEPENDUDUKAN) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BOJONEGORO

Penulis

  • Reskhy Illhami Eka Putri S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Eva Hany Fanida S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/publika.v9n4.p587-600

Kata Kunci:

Covid-19, Pelayanan, Administrasi Kependudukan, Si Nduk

Abstrak

Di Indonesia temuan kasus positif Covid-19 pertama yaitu pada bulan Maret 2020. Hal ini mengharuskan pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan guna menekan angka penularan virus Covid-19. Sehingga pihak pemerintah salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro membuat inovasi pelayanan publik guna menekan angka kerumunan dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Inovasi yang dilakukan adalah meluncurkan Aplikasi Si Nduk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Inovasi Program Si Nduk (Sistem Informasi Online Dokumen Kependudukan) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif sedangkan fokus penelitian dalam penelitian ini adalah berdasarkan pada Teori Atribut Keberhasilan Inovasi menurut Bugge at al., (2018). Hasil dari penelitian ini adalah program Si Nduk berlandasan hukum berdasarkan Surat Edaran Bupati nomor 800/2862/414.202/2012 Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bojonegoro dimana pelaksanaannya dibawah bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. Sumber ide untuk inovasi ini adalah adanya pandemi covid-19 sehingga membuat pemerintah diharapkan dapat membuat inovasi pelayanan publik yang lebih praktis. Budaya inovasi dalam aplikasi Si Nduk adalah para pemohon melakukan registrasi dengan memasukan NIK dan KK, kemudian meng-upload berkas persyaratan dan menunggu jadwal pengambilan berkas. Kemudian mengambil berkas yang diperlukan sesuai dengan lokasi dan waktu yang tertera, dan membawa berkas persyaratan yang telah di upload. Untuk biaya pelayanan administrasi kependudukan melalui Si Nduk tidak memungut biaya apapun sedangkan hambatan dalam pelaksanaan program ini adalah masalah jaringan dan sosialiasi yang perlu ditingkatkan lagi.

Kata Kunci : Covid-19, Pelayanan,  Administrasi Kependudukan, Si Nduk

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2021-11-29

Terbitan

Bagian

Articles
Abstract views: 610 , PDF Downloads: 776