IMPLEMENTASI PEMBUATAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS RPJMD PERIODE 2021-2026 SEBAGAI UPAYA UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN TUBAN

Penulis

  • Tri Susanti S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Badrudin Kurniawan S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/publika.v10n1.p231-244

Kata Kunci:

Implementasi, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Pembangunan Berkelanjutan

Abstrak

Kabupaten Tuban ialah salah satu daerah yang terletak di pesisir utara Jawa Timur. Karena letaknya yang strategis dan sumber daya alamnya yang melimpah, daerah ini memiliki potensi yang sangat besar. Untuk mencegah terjadinya eksploitasi sumber daya alam yang dapat merusak kualitas lingkungan hidup, Pemda Kabupaten Tuban mengimplementasikan pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan serta menganalisis implementasi pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Tuban untuk mendukung konsep pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitiannya  menggunakan model implementasi menurut Van Meter dan Van Horn yang terdiri dari enam indikator yaitu standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, komunikasi antar organisasi terkait, karakteristik organisasi pelaksana, , disposisi, serta lingkungan sosial, ekonomi dan politik. Teknik analisis datanya menggunakan model Miles dan Huberman yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini berdasarkan model implementasi Van Meter dan Van Horn yakni 1) Standard dan Sasaran Kebijakan sudah jelas, 2) Sumber Daya baik Sumber daya manusia, finansial dan waktu sudah terpenuhi, 3) Komunikasi antar organisasi pelaksana sudah terjalin dengan baik melalui komunikasi formal maupun informal, 4) Implementasi pembuatan KLHS RPJMD di Kabupaten Tuban sudah didukung dengan karakteristik organisasi pelaksana yang baik, dibuktikan dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan prinsip disiplin dalam pelaksanaannya, 5) Disposisi, seluruh pelaksana yang terlibat sangat mendukung imlementasi kebijakan ini, dan 6) Dari segi Lingkungan Sosial, Ekonomi dan politik, seluruhnya mendukung pelaksanaan kebijakan ini, mulai dari masyarakat, pelaku industri hingga pelaku politik.

Kata Kunci: Implementasi, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Pembangunan Berkelanjutan

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2022-01-20

Terbitan

Bagian

Articles
Abstract views: 667 , PDF Downloads: 1017