EVALUASI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DESA RANGKAH KIDUL KECAMATAN SIDOARJO KABUPATEN SIDOARJO

Penulis

  • Firdanada Ristriannisa S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Indah Prabawati S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/publika.v10n2.p543-556

Kata Kunci:

Evaluasi, Program, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Abstrak

Peraturan Menteri Agraria Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan upaya Pemerintah mengatasi sengketa tanah. PTSL dilaksanakan dalam satu wilayah desa/kelurahan. Salah satu desa yang melaksanakan program PTSL tahun 2019 yaitu Desa Rangkah Kidul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan evaluasi program PTSL di Desa Rangkah Kidul. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara mendalam, observasi partisipan, dokumentasi, dan teknik triangulasi sumber. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian didapatkan bahwa penyelenggaraan program PTSL Desa Rangkah Kidul pada indikator efektivitas berhasil diterima oleh masyarakat sesuai tujuan, landasan, dan pencapaian program PTSL; efisiensi terlaksana dengan tenaga, anggaran, sarana dan prasarana yang mencukupi untuk proses PTSL namun, kendala menyebabkan pembagian sertifikat mengalami kemunduran dari target yang ditentukan; kecukupan belum sesuai karena tidak semua masyarakat memiliki bukti tanah; perataan sudah sesuai karena seluruh petugas PTSL telah memberikan kesempatan, layanan, dan informasi yang sama kepada seluruh warga; responsivitas sudah sesuai karena program PTSL di desa ini disambut baik oleh masyarakat dan pelaksana merespon kendala; ketepatan sudah sesuai sebab program PTSL tepat dilakukan di Desa Rangkah Kidul dan masyarakat menerima manfaat. Disarankan petugas PTSL desa harus mampu mendeteksi bukti pertanahan terdahulu secara sigap, BPN Kabupaten Sidoarjo dan petugas PTSL desa saling berkoordinasi untuk segera memproses terlebih dahulu berkas yang tidak berkendala, dan memberikan target pada petugas PTSL desa. 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2022-03-03

Terbitan

Bagian

Articles
Abstract views: 442 , PDF Downloads: 501