IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI SEKOLAH PEREMPUAN (SEKOPER) DI DESA KRAMATINGGIL KABUPATEN GRESIK

Penulis

  • Mutiara Shofiyyahtusya'diah S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Tjitjik Rahaju S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/publika.v10n3.p711-724

Kata Kunci:

Pemberdayaan Perempuan, Partisipasi, Kebijakan Publik

Abstrak

Transformasi melalui pemberdayaan perempuan yang melibatkan seluruh komponen perlu dilakukan agar kaum perempuan semakin berdaya. Kabupaten Gresik merupakan salah satu yang peduli akan isu ini. Wujudnya yakni diturunkannya Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang pengarusutamaan gender menjadi program Sekoper Desa (Sekolah Perempuan) yang salah satunya terletak di Desa Kramatinggil. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah penerapan Sekoper selama kurang lebih 4 tahun pada desa dengan catatan angka pernikahan dini yang cukup tinggi. Jenis penelitiannya deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitiannya ditinjau dari Content of Policy (Isi Kebijakan) dan Context of Policy (Konteks Kebijakan) Grindle, 1980. Data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi, wawacara, dan studi literatur. Analisis datanya melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menyimpulkan. Hasil penelitiannya aktor dari program Sekoper di Desa Kramatinggil adalah LSM KPS2K yang bekerjasama dengan Dinas KBP3A. Implementasi kebijakannya ditunjukkan dengan berbagai program kerja yang telah disesuaikan dengan kondisi lingkungan di Desa Kramatinggil yang terdiri dari: Pendidikan politik, kelas kepemimpinan, bank sampah, pelatihan UMKM, dan layanan kesehatan. Implementasi Sekoper kurang berjalan secara maksimal dikarenakan masih ditemukannya beberapa kendala pada aspek sumberdaya manusia yang kurang memadahi, sumberdaya finansial yang kurang mencukupi dan kurangnya sosialisasi program oleh birokrasi. Saran yang diberikan peneliti adalah agar implementor lebih memfokuskan kepada proker unggulan, menugaskan pegawai dari Dinas KBP3A dan Pemerintah Daerah Gresik untuk membantu program kerja, membentuk pengawas lapangan, menambah alokasi dana APBD, serta menerapkan sistem merit.

Kata Kunci: Pemberdayaan Perempuan, Partisipasi, Kebijakan Publik

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2022-05-14

Terbitan

Bagian

Articles
Abstract views: 438 , PDF Downloads: 452