INOVASI SISTEM INFORMASI PENDATAAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (SIGAP-RTLH) OLEH DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN GRESIK
DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v10n3.p725-738Kata Kunci:
Pelayanan Publik, Inovasi Digital, SIGAP-RTLH APPSAbstrak
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gresik menciptakan sebuah inovasi sistem informasi untuk menanggulangi permasalahan permukiman dalam pelaksanaan Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, inovasi tersebut berbasis web dan berupa aplikasi smartphone SIGAP-RTLH (Sistem Informasi Pendataan Rumah Tidak Layak Huni). Inovasi ini diciptakan sebagai sarana percepatan penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni dengan menunjang pendataan dan pemutakhiran data Rumah Tidak Layak Huni yang terintegrasi dilatarbelakangi urgensi pendataan dan penyusunan usulan rumah tidak layak huni yang memakan waktu lama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan inovasi Sistem Informasi Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP-RTLH) oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gresik. Metode yang digunakan yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif menurut Miles dan Huberman (Sugiyono, 2015). Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan bagaimana Inovasi Sistem Informasi Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP-RTLH) Oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gresik berdasarkan kriteria inovasi menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Dilingkungan Kementrian/Lembaga Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah yaitu memiliki kebaruan, efektif, bermanfaat, dapat ditransfer/direplikasi, dan berkelanjutan. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan juga dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penulisan laporan ini dengan teknik menurut Miles and Hubermen (Sugiyono, 2015) yaitu data pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penggambaran kesimpulan.
Unduhan

