PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI DESA LERAN KECAMATAN KALITIDU KABUPATEN BOJONEGORO

Penulis

  • Anizarul Khoiriyah S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Muhammad Farid Ma’ruf S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/publika.v10n3.p765-776

Kata Kunci:

Kesadaran, Kepatuhan, Pajak Bumi dan Bangunan

Abstrak

Pajak bumi dan bangunan merupakan pajak yang sangat potensial dan strategis menjadi sumber pendapatan negara. Kecamatan Kalitidu terdiri-dari 18 Desa, yang mana dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya 4 desa dengan presentase 100%. Berdasarkan data relisasi PBB Kecamatan Kalitidu menunjukkan bahwa Desa Leran merupakan desa dengan realisasi penerimaan pajak terendah memiliki presentase pembayaran pajak sebesar 52,27% dengan realisasi pokok PBB-P2 terbayar sebesar Rp 218.184.417 dari total pagu ketetapan sebesar Rp 417.429.718 sehingga masih tersisa Rp 199.245.301. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan di Desa Leran, Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan jenis penelitian assosiatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan kuersioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier sederhana, diuji dengan tingkat signifikan ? adalah 0.05. Hasil dari penelitian ini menunjukkan Kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran wajib pajak bumi dan bangunan di Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro dengan persamaan regresi linier sederhana yaitu Y=7,080+ 0,393X. Nilai Adjusted R Square adalah 0,370. Hal ini menunjukkan koefisien determinasi antara kesadaran wajib pajak dengan kepatuhan wajib pajak sebesar 0.370 atau 37%, sementara sisanya yaitu sebesar 63% dipengaruhi oleh faktor lain yang berada di luar penelitian ini.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Admin. (2020). Kondisi Geografi Kabupaten Bojonegoro. Diakses dari https://bojonegorokab.go.id/profile/geografi-2 pada tanggal 5 November 2021.

Admin. (2021, Juni 16). Ayo Mas Bro: Ayo Tuntaskan Kewajiban PBB-P2 Tahun 2021 Sebelum 31 Agustus. Diakses dari https://dinkominfo.bojonegorokab.go.id/berita/baca/919 pada tanggal 5 November 2021.

Afifah. (2021, Agustus 25). Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Usulkan Perubahan Perda PBB-P2. Diakses dari https://bojonegorokab.go.id/berita/5994/ringankan-beban-masyarakat-pemkab-bojonegoro-usulkan-perubahan-perda-pbb-p2 pada tanggal 5 November 2021.

Andreas, & Safitri, E. (2015). The Effect Of Tax Socialization, Tax Knowledge, Expediency Of Tax ID Number and Service quality on Taxpayers Compliance With Taxpayers Awareness As Mediating Variable. Procediasocial and Behavioral Sciences, 21 (1), 163-169.

Ariyanto, D., Andayani, G.W., & Putri, I. G. A. P. (2020). Influence Of Justice, Culture And Love Of Money Toward Ethical Perception On Tax Evasion With Gender As Moderating Variable. Journal Of Money Laundering Control, 23 (1),245-266.

Azwar, S. (2017). Metode Penelitian Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Dwi, A. (2016). Potensi Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Jurnal Mahasiswa Perpajakan Universitas Brawijaya, 8 (1), 1-10.

Gusrianda, N. (2018). Pengaruh Pemeriksaan Pajak dan Pelaksanaan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib pajak dan Dampaknya bagi Penerimaan Pajak. Tugak Akhir Skripsi, Universitas Pasundan. Hal 1-164.

Handke, L., & Barthauer, L. (2019). Heider (1958): The Psychology of Interpersonal Relations (pp. 259-262).

Harahap, Wina Sasmita & Silalah, Alistraja Dison.(2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Deli Serdang. Indonesian Journal of Bussines Analytics, 1 (1), 199-210.

Imam Nurcahyo. (2020, Agustus 2012). Realisasi Pembayaran PBB-P2 di Bojonegoro Baru Capai 52,55 Persen. Diakses dari https://kumparan.com/beritabojonegoro/realisasi-pembayaran-pbb-p2-di-bojonegoro-baru-capai-52-55-persen-1tzH86MKrUD pada Tanggal 5 November 2021.

Jati, I. G. (2016). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan pada Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 1510-1535.

Kartini, N. K. O. Y., &Suardhana, K. A. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Sanksi Administrasi pada Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. E-Journal Akuntansi Universitas Udayana, 19 (1), 392-420.

Kusumaningrum, F. R., Luhsasi, D. I., & Sitorus, D.S. (2020). Pengetahuan dan Kesadaran Masyarakat dalam Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Dusun Kalipanggang Desa Candirejo Tuntang. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21 (1), 24-31.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset. Rochmath Soemitro. (1991). Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung: PT.Erwsco.

Nurlis, & Islamiah Kamil. (2015). The Effect of Taxpayer Awareness, Knowledge, Tax Penalties and Tax Authorities Services on the Tax Complience: (Survey on the Individual Taxpayer at Jabodetabek & Bandung). Research Journal of Finance and Accounting, 6 (2), 104-112.

Perdana, Efrie Surya & Dwirandra, A. A. N. B. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Journal Akuntansi, 30 (6), 1458-1469.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sujarweni. (2014). Metode Penelitian: Lengkap, Praktis, dan Mudah Dipahami. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Usnan, Budiarto & Wasis, Prasetyo, Indra. (2021). Analisis Tingkat Partisipasi, Sikap dan Perilaku, Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat terhadap Pendapatan PBB di Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. Jurnal Mitra Manajemen (JMM Online), 5 (4), 194-206.

Usvita, L., Rantelangi C., & Kurniawan, I. S. (2019). Pengaruh Kesadaran, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasis Pada Wajib Pajak Umkm Kelurahan Lok Bahu Kota Samarinda). Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman, 4 (3).

Diterbitkan

2022-05-18

Terbitan

Bagian

Articles
Abstract views: 1160 , PDF Downloads: 1058