PENERAPAN PRINSIP GOOD ENVIRONMENTAL GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK
DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v10n2.p695-710Kata Kunci:
Ruang Terbuka Hijau, Pemerintah Daerah, Good Environmental GovernanceAbstrak
Pesatnya perkembangan industri diikuti dengan meningkatnya penduduk, berdampak pada perubahan penggunaan lahan. Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah lahan yang berperan penting pada suatu kawasan. Namun, RTH di Kabupaten Gresik belum mencapai standar sesuai peraturanyang ditentukan. Penelitian ini memiliki tujuan menganalisis dan mendeskripsikan pengelolaan RTHdi pemerintah Kabupaten Gresik menggunakan perspektif good environmental governance dengan metode deskriptif kualitatif serta Teknik pengumpulan data melalui wawancara berbagai sumber informasi terkait, observasi pengamatan langsung dilapangan, studi pustaka serta dokumentasi berupa foto dan informasi tertulis. Subjek penelitian melibatkan Kepala Bidang Pertamanandan Dekorasi, Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Dekorasi
Bidang Pertamanan dan Dekorasi, 2 staff pegawai Dinas Lingkungan Hidup serta 5 masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) aturan hukum, berpedoman pada aturan hukum pusat maupun daerah, 2) partisipasi dan representasi, swasta dan masyarakat berperan menyediakan lahan terbuka hijau di lingkungannya 3) akses terhadap informasi, pada website pemerintah daerah dan instagram, 4) transparansi dan akuntabilitas, akses memperoleh informasi melalui website pemerintah daerah dan pertanggung jawabannya pada LKPJ tahunan, 5) desentralisasi, belum cukup kuat tetapi pengambilan keputusannya tetap dilakukan oleh Bupati, 6) lembaga dan institusi, tidak memiliki lembaga RTH tersendiri tetapi tiap bagiannya sudah menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya, 7) akses untuk memperoleh keadilan, pengaduan dilakukan di website layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat serta RTH publik Kabupaten Gresik bisa diakses untuk umum. Analisis secara keseluruhan sudah cukup baik tetapi ada beberapa aspek yang belum maksimal yaitu desentralisasi. Sehingga perlu adanya inovasidari pemerintah Kabupaten Gresik.
Kata Kunci: Ruang Terbuka Hijau, Pemerintah Daerah, Good Environmental Governance
Unduhan
Referensi
Bungin, Burhan. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers.
Eprilianto, D. F., Sari, Y. E. K., dan Saputra, B. (2019). Mewujudkan Integrasi Data Melalui Implementasi Inovasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Teknologi Digital. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 4(1).
Fauziyah dan Iman. (2020). Perubahan Alih Fungsi Lahan. Yogyakarta: Deepublish.
Houghton, et, al. (2020). Understanding The Importance Of Primary Tropical Forest Protection Asa Mitigation Strategy. Mitigation And Adaptation Strategies For Global Change,25(5).
Lazuardini, P. M. (2014). Analisis Peranan Pemerintah Terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Suatu Studi di Kawasan Industri Gresik/KIG. Jurnal Administrasi Publik.
Ndiki, M. E. (2016). Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah dalam Mewujudkan Pelayanan Prima. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), 5(1).
Nugroho, A. H., dan Setiyono, B. (2015). Evaluasi Prinsip Good Environmental Governance (Geg) Dalam Penerapan Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Kendal. Journal of Politic and Government Studies, 14010111140101.
Permanasari, A. (2019). Akses Mendapatkan Keadilan (Access to Justice): Hak Konsumen Atas Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan. Dialogia uridica: Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, 10(2).
Rahma, V. A., & Niswah, F. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Melalui Program Lamongan Green and Clean Di Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan. Publika, 8(5).
Rusadi, S., dan Nina Yuslaini. (2021). Prinsip Good Environmental Governance Oleh Pemerintah Kabupaten Siak (Studi Kasus Kebakaran Lahan Gambut DiKecamatan Dayun). Jurnal Niara, 14(2).
Sari, K. M., Budiyanto, E., Muzayanah, M., dan Kurniawati, A. (2021). Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Menggunakan Metode Normalized Difference Vegetation Index Di Kabupaten Gresik Tahun 2021. Jurnal Geografi Geografi Dan Pengajarannya, 19(1).
Sikolia, J. (2021). Global Warming. International Journal Of Global Warming.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kombinasi Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.
Tardi, G. (2019). Legitimacy: the state and beyond. Commonwealth Law Bulletin, 45(3).
Yakub, A., Abdul Ghani, A. B., & Anwar, M. S. (2018). Urgency of Political Decentralization and Regional Autonomy in Indonesia: Local Perspectives. Journal International Studies

