IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI APLIKASI JAWA TIMUR BELANJA ONLINE (JATIM BEJO) DI INSPEKTORAT PROVINSI JAWA TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v11n3.p2203-2214Kata Kunci:
Implementasi, Pengadaan, Barang/Jasa, Jatim BejoAbstrak
Pengadaan barang/jasa merupakan ladang subur terjadinya kasus korupsi, mayoritas kasus korupsi yang terjadi utamanya di Provinsi Jawa Timur melibatkan permainan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan penyedia. Aplikasi Jatim Bejo adalah upaya yang diciptakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencegah terjadinya kasus korupsi di Provinsi Jawa Timur. Inspektorat Provinsi Jawa Timur merupakan Perangkat Daerah yang harus melaksanakan pengadaan menggunakan aplikasi ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Implementasi Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa melalui aplikasi Jatim Bejo di Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian menggunakan model implementasi kebijakan Richard Matland meliputi ketepatan kebijakan, ketepatan pelaksana, ketepatan target, dan ketepatan lingkungan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui aplikasi Jatim Bejo di Inspektorat Provinsi Jawa Timur berjalan dengan baik berdasarkan indikator ketepatan pelaksana dan ketepatan target. Pada indikator ketepatan kebijakan dan ketepatan lingkungan, peneliti menemukan beberapa kendala yang terjadi yakni adanya miss pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta terdapat penyedia yang lambat merespon pesanan, terlambat mengirimkan barang, dan kebingungan terkait pajak. Saran yang peneliti berikan yakni melaksanakan penyusunan DPA dengan lebih matang, melakukan komunikasi dengan penyedia maupun lembaga perumus kebijakan.
Kata Kunci: Implementasi, Pengadaan, Barang/Jasa, Jatim Bejo.
Unduhan

