INTERGOVERNMENTAL RELATIONS DALAM PENGEMBANGAN SEKTOR KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA DI KABUPATEN TRENGGALEK (Studi Pada Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)

Penulis

  • Muhammad Jawwadul Hammam Jazuli S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Deby Febriyan Eprilianto S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/publika.v12n1.p103-118

Kata Kunci:

Kerja Sama Daerah, Pemerintah Daerah, Kebudayaan dan Pariwisata

Abstrak

Kebudayaan dan pariwisata termasuk kedalam urusan pemerintahan pilihan bagi pemerintah daerah sehingga pengelolaan dan pengembangannya disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah. Dalam rangka pengembangan bidang kebudayaan dan pariwisata, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta. Naskah kesepakatan bersama telah ditandatangani pada tanggal 1 September 2022. Namun, terdapat masalah dalam prosesnya seperti tidak adanya regulasi, koordinasi yang terhambat, ketidakproporsionalan kerja sama serta kesulitan pengasimilasian bentuk kerja sama. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memperoleh gambaran menyeluruh terkait kerja sama Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata di Kabupaten Trenggalek. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi yang dianalisis menggunakan teknik analisis data kualitatif. Adapun fokus penelitian yang digunakan yaitu teori intergovernmental relations menurut Wright. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya inisiasi kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek disambut baik oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta. Kedua daerah memiliki rasa kepercayaan yang tinggi satu sama lain. Pemerintah Kabupaten Trenggalek hendak mewujudkan RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021-2026 yaitu Panggul Little Jogja, sedangkan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta ingin mengenalkan budaya khas Yogyakarta. Namun, kerja sama ini cenderung belum proporsional, baik dari segi pembiayaan maupun imbal balik serta tidak adanya peraturan daerah tentang kerja sama daerah. Kemudian forum-forum formal setelah penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama jarang dilakukan dan hanya berkomunikasi secara informal.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2024-01-02

Terbitan

Bagian

Articles
Abstract views: 213 , PDF Downloads: 117