KAJIAN APLIKASI E-GOVERNMENT DALAM PENERAPAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI KOTA SURABAYA (STUDI KASUS KECAMATAN SEMAMPIR)
DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v12n2.p563-572Kata Kunci:
E-Government, Identitas Kependudukan Digital, Kecamatan SemampirAbstrak
Peraturan Menteri PANRB No. 91 Tahun 2021 memberikan arahan inovasi pelayanan publik di lingkungan kementerian atau lembagna, BUMN, dan BUMD. Salah satu contoh inovasi dalam ranah e-government di Indonesia saat ini adalah perubahan dari KTP Elektronik menjadi KTP Digital karena anggaran yang cukup besar tidak perlu lagi memproduksi atau mendistribusikan blanko KTP, tujuan inovasi ini untuk meningkatkan pelayanan publik yakni mempermudah masyarakat untuk membawa ktp secara digital dan pembaruan secara real time, tujuam penelitian ini untuk mengetahui Penerapan E-government melalui Pelaksanaan Program Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Kecamatan Semampir dikarenakan merupakan salah satu kecamatan terpadat dengan aktivasi IKD terendah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, berdasarkan identifikasi faktor sukses penerapan e-government menurut Maulidhia, J. P. (2020). Teknik analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian, peran pemimpin telah dilakukan dengan baik, sehingga karyawan merasa bertanggung jawab terhadap tugas mereka. Stakeholder, Kecamatan Semampir telah menjalin kerjasama dengan sektor pemerintahan sudah cukup baik tetapi dengan sektor swasta belum bisa bekerja sama. segi sumber daya manusia, pegawai pelayanan sangat bisa beradptasi dengan teknologi, sumber daya finansial, Kecamatan Semampir mengajukan anggaran terkait wifi dan pemelihaaraan komputer, teknologi dan informasi diperlukan penambahan komputer SIAK untuk mengurangi antrian panjang aktivasi IKD, dari segi proses penerapan e-government melalui identitas kependudukan digital di Kecamatan Semampir mempunyai evaluasi terhadap tantangan yang dihadapi serta strategi efektif untuk mengatasinya, dari segi tujuan dan nilai perlu mempertimbangkan manfaat maksimal untuk semua masyarakat, dari segi regulasi dan kebijakan pemerintah cukup responsif terkait pertanyaan perihal regulasi.
Unduhan

