INOVASI APLIKASI SISTEM PERIZINAN TERPADU SEBAGAI SOLUSI KEBARUAN DALAM MENGATASI KETERBATASAN AKSESIBILITAS IZIN NON BERUSAHA DI KABUPATEN JOMBANG
DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v12n3.p693-704Kata Kunci:
Pelayanan Publik, Inovasi Aplikasi, Perizinan Non BerusahaAbstrak
Peningkatan pelayanan publik dapat diwujudkan dengan adanya sebuah inovasi. Seperti halnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang menghadirkan inovasi aplikasi sistem perizian terpadu non berusaha sebagai upaya peningkatan pelayanan perizinan. Akan dalam implementasinya terdapat beberapa masyarakat yang masih belum paham dalam mengaksesnya serta waktu proses perizinan yang masih cenderung lama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis inovasi aplikasi sistem perizian terpadu non berusaha di Dinas Pena Kabupaten Jombang. Penelitian ini berfokus pada teori proses pembentukan inovasi yang dikemukakan oleh Arundel, Bloch dan Ferguson (2019) yaitu tata kelola dan inovasi, sumber ide-ide inovasi, budaya inovasi, kemampuan dan alat, tujuan; hasil; pendorong; dan hambatan, mengumpulkan data inovasi untuk inovasi Tunggal. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknis analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan inovasi aplikasi sistem perizian terpadu non berusaha sudah baik, hal tersebut dibuktikan adanya peningkatan pelayanan perizinan yang mudah diakses secara online serta terintegrasi oleh sistem layanan satu pintu. Akan tetapi terdapat pemasalahan kurang pahamnya masyarakat dalam mengakses serta waktu perizinanan yang masih lama dikarenakan terhamabat pada proses rekomendasi. Sehingga dengan permasalahan tersebut perlu adanya peningkatan sosialisasi serta pembuatan buku panduan untuk memudahakan masyarakat dalam mengakses. Dan juga dapat mengoptimalkan koordinasi dengan dinas teknis dalam mengeluarkan rekomendasi sehingga dapat meminimalisir waktu proses perizinan.
Abstract
Improving public services can be realized through innovation. As is the case with the Jombang Regency Investment and One-Stop Integrated Services Service, it is presenting an innovative non-business integrated licensing system application as an effort to improve licensing services. However, in its implementation, there are some people who still do not understand how to access it and the licensing process tends to take a long time. This research aims to analyze the application innovation of the non-business integrated licensing system at the Pena Service, Jombang Regency. This research focuses on the theory of the innovation formation process proposed by Arundel, Bloch and Ferguson (2019), namely governance and innovation, sources of innovation ideas, innovation culture, capabilities and tools, goals; results; pusher; and barriers, collecting innovation data for Single innovation. The research method used is descriptive with a qualitative approach. Data analysis techniques include data collection, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of this research show that the implementation of the non-business integrated licensing system application innovation has been good, this is proven by an increase in licensing services that are easily accessible online and integrated by a one-stop service system. However, there are problems with the public's lack of understanding regarding access and the licensing time which is still long due to delays in the recommendation process. So with these problems there is a need to increase socialization and create guidebooks to make it easier for people to access. And can also optimize coordination with technical agencies in issuing recommendations so as to minimize licensing process time.
Unduhan

