AKTOR KOLABORASI DALAM KEGIATAN PASAR RAMADHAN (STUDI KASUS MALAM 29 RAMADHAN DI MAKAM SUNAN AMPEL)
DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v13n1.p1-8Kata Kunci:
Kolaborasi, Good Governance, Peran AktorAbstrak
Pasar Ramadhan yang digelar setiap tahun pada malam 29 Ramadhan di kawasan Sunan Ampel Surabaya menjadi fenomena sosial yang menarik untuk dikaji, khususnya dari perspektif tata kelola kolaboratif. Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati kawasan ini untuk berziarah ke makam Sunan Ampel, sehingga terjadi lonjakan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat dalam waktu singkat. Kondisi tersebut menuntut pengelolaan yang efektif melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku usaha, tokoh agama, dan masyarakat lokal. Penelitian ini hadir untuk memahami bagaimana bentuk kolaborasi tersebut terjadi, faktor yang mendukung dan menghambat, serta potensi perumusan kebijakan yang lebih terstruktur di masa mendatang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kolaborasi aktor dalam pengelolaan Pasar Ramadhan malam 29 Ramadhan di kawasan religius Sunan Ampel, Surabaya. Fenomena ini merupakan tradisi tahunan yang berdampak pada tingginya konsentrasi pengunjung dan aktivitas perdagangan di malam menjelang Hari Raya Idul Fitri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan memanfaatkan teori Collaborative Governance sebagai pisau analisis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antar aktor, seperti pemerintah kota, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan pedagang, berlangsung secara informal dan situasional, dengan mengandalkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Faktor kepercayaan, kepemimpinan lokal, dan tujuan bersama menjadi elemen penting dalam menjaga harmoni kerja sama. Meski demikian, belum adanya kebijakan formal membuat koordinasi belum maksimal. sehingga, dibutuhkan perumusan kebijakan kolaboratif secara lebih struktural guna meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan Sunan Ampel di masa mendatang.
Kata Kunci: Kolaborasi Aktor; Governance; Pasar Ramadhan; Sunan Ampel; Collaborative Governance;
Unduhan
Referensi
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.
Amsyari, F. (2018). Kolaborasi Antar Stakeholder dalam Pengembangan Sektor Pariwisata Religi di Makam Sunan Ampel Kota Surabaya. Jurnal Administrasi Publik, 6(2), 112–123.
Fareza, D. O., & Subianto, A. (2022). Partisipasi Masyarakat dalam Pelestarian Cagar Budaya di Kawasan Ampel Surabaya. Jurnal Sosial Budaya, 4(1), 65–74.
Kurniawan, H., & Nurhadi, I. (2020). Penguatan Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Tata Kelola Pasar Tradisional Berbasis Religiusitas Lokal. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 24(1), 78–89.
Suryani, T., & Wulandari, M. (2021). Manajemen Kerumunan dan Keamanan di Kawasan Wisata Religi: Studi Kasus di Masjid Agung Jawa Tengah. Jurnal Keamanan Nasional, 3(1), 45–60.

