SERAPAN TENAGA KERJA PETERNAKAN SAPI PERAH DI KECAMATAN PUDAK KABUPATEN PONOROGO

  • ARDHYAN DWI NURCAHYO
  • BAMBANG HARIYANTO

Abstract

Kecamatan Pudak mempunyai jumlah ternak sapi perah terbanyak di Kabupaten Ponorogo yaitu 1.250 ekor. Masih banyak tenaga kerja Non keluarga dari luar desa yang dipekerjakan di peternakan sapi perah Desa Pudak Wetan, Desa Pudak Kulon dan Desa Krisik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perbandingan serapan tenaga kerja dan mengetahui perbandingan pendapatan sektor peternakan sapi perah Desa Pudak Wetan, Desa Pudak Kulon, dan Desa Krisik Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo.
Jenis penelitian ini adalah penelitian survey. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Pudak Wetan, Desa Pudak Kulon, dan Desa Krisik Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo. Populasi peternak pada tiga desa tersebut adalah 145 peternak. Pengambilan sampel menggunakan metode random sampling. Peneliti megambil sampel 106 Peternak sapi perah. Metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik perumusan sederhana dengan mendeskripsikan hasil penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan serapan tenaga kerja peternakan sapi perah di Desa Pudak Wetan, Desa Pudak Kulon, Desa Krisik didominasi oleh tenaga kerja Non keluarga dari luar desa. Presentase Desa Pudak Wetan untuk tenaga kerja Non keluarga diluar desa sebesar 2,46%, tenaga kerja Non keluarga dalam desa 1,23%. Desa Pudak Kulon presentase tenaga kerja Non keluarga di luar desa sebesar 2,31%, tenaga kerja Non keluarga dalam desa 1,88%. Desa Krisik presentase tenaga kerja Non keluarga di luar desa sebesar 2,05%, tenaga kerja Non keluarga dalam desa 1,23%. Hasil penelitian, pendapatan rata–rata peternak sapi perah di Desa Pudak wetan sebesar Rp 3.899.706,00,-/bulan, Desa Pudak Kulon sebesar Rp 3.733.071,00,-/bulan, dan Desa Krisik Rp3.641.500,00,-/bulan. Rata – rata pendapatan tenaga kerja peternakan sapi perah di Desa Pudak Wetan sebesar Rp1.200.000,00,-/bulan, Pudak Kulon Rp 1.031.515,00,-/bulan, dan Desa krisik Rp 895.236,00,-/bulan. Upah tenaga kerja peternakan sapi perah masih di bawah UMR Kabupaten Ponorogo yaitu Rp 1.509.861,12/. Tenaga kerja peternakan sapi perah di Desa Pudak Wetan, Desa Pudak Kulon dan Desa Krisik rata – rata bekerja 30 jam per minggu dengan pendapatan tenaga kerja di bawah UMR Kabupaten Ponorogo.
Kata Kunci: serapan tenaga kerja, pendapatan
Published
2018-05-09
Abstract Views: 95
PDF Downloads: 455