Dampak Pembuangan Lumpur Lapindo Terhadap Kelayakan Kondisi Air Untuk Budidaya Ikan Air Tawar Di Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo

Dampak Pembuangan Lumpur Lapindo Terhadap Kelayakan Kondisi Air Untuk Budidaya Ikan Air Tawar Di Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo

  • Achmad Qitfirul Aziz Unesa
  • Eko Budiyanto Budiyanto Unesa

Abstract

Abstrak

                Air merupakan sumber daya alam yang memenuhi kebutuhan banyak orang dan oleh karena itu harus dilindungi agar tetap lestari dan manfaatnya tetap terjaga. Kawasan Kali Porong merupakan kawasan yang melalui beberapa Kecamatan di Sidoarjo salah satunya adalah Kecamatan Jabon. Pada tahun 2006 pemerintah menetapkan pembuangan Lumpur Lapindo ke Kali Porong hal tersebut menimbulkan tren penurunan hasil tambak ikan khususnya ikan air tawar dimana dalam kurun waktu 2019, 2020, 2021 mengalami rata-rata penurunan sebesar 1,7-2,1%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pencemaran yang terjadi di pada perairan tambak Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif, dalam penentuan letak pengambilan sampel menggunakan metode purpose sampling dan untuk proses pengambilan data parameter yang ada dilakukan secara in-situ dan uji labolatorium, Parameter yang digunakan pada penelitian ini adalah Suhu, pH, DO, dan TSS. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan membandingkan hasil pengukuran dilapangan dengan Baku Mutu Menurut PP no 82. Tahun 2001 kelas III tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran

Hasil penelitian ini menunjukkan tambak yang ada di Kecamatan Jabon tidak layak dijadikan untuk budidaya ikan air tawar karena banyak parameter yang tidak sesuai, meski ikan dapat hidup tetapi ikan tidak akan mengalami pertumbuhan yang normal sehingga hal tersebut akan berpengaruh terhadap penurunan produksi tambak, hasil pengukuran suhu secara umum sudah sesuai standart baku mutu namun pada titik B mengalami kenaikan suhu karena dekat dengan pembuangan lumpur lapindo. Nilai DO pada titik A sampai B secara umum tidak memenuhi syarat karena ada pengaruh dari  limbah rumah tangga dan pabrik, sedangkan titik C dan D secara umum memenuhi syarat karena jumlah kandungan okigen yang terlarut dalam air tinggi. Nilai pH di titik A, B, dan C  mendekati ambang batas asam karena dekat dengan Kali Porong yang tercemar limbah lumpur Lapindo dan limbah rumah tangga. Nilai kandungan TSS tidak merata dan cenderung berubah-ubah dikarenakan sifat dari padatan tersuspensi semakin jauh akan semakin membaik karena material endapan semakin berkurang

Kata Kunci : Kali Porong, budidaya, kualitas air

Published
2022-10-05
Section
Articles
Abstract Views: 192