Pasca penebitan

  1. Komitmen dan Ruang Lingkup

BAJU: Journal of Fashion and Textile Design Unesa mendorong diskusi ilmiah yang terbuka, objektif, dan konstruktif terhadap artikel yang telah diterbitkan. Pembaca, penulis, peneliti, praktisi, dan pihak lain dapat menyampaikan komentar, pertanyaan, kritik ilmiah, serta permintaan klarifikasi untuk memperluas pemahaman, mengembangkan pengetahuan, dan menjaga integritas publikasi. Penanganan diskusi pascapenerbitan mengacu pada pedoman yang relevan dari Committee on Publication Ethics (COPE).

Diskusi dapat mencakup metode penelitian, analisis data, interpretasi hasil, pengujian bahan tekstil, proses penciptaan desain, pola, motif, dokumentasi karya, atribusi sumber, atau aspek lain yang berkaitan dengan artikel. Perbedaan pandangan ilmiah, pendekatan metodologis, atau penilaian estetis tidak otomatis dianggap sebagai kesalahan maupun pelanggaran etika. Perbedaan tersebut dapat dibahas melalui korespondensi ilmiah tanpa harus mengubah artikel asli.

  1. Penyampaian Komentar dan Permintaan Klarifikasi

Komentar ilmiah dan permintaan klarifikasi disampaikan secara tertulis kepada Ketua Editor melalui:

Email: [email protected]
Subjek: Post-Publication Discussion – [Judul Artikel atau DOI]

Komentar yang diajukan untuk dipublikasikan sebagai korespondensi ilmiah diharapkan memuat:

a. Nama lengkap, afiliasi apabila ada, dan informasi kontak pengirim.

b. Judul artikel, nama penulis, serta DOI atau URL artikel yang dibahas.

c. Uraian komentar atau persoalan secara jelas, termasuk bagian, tabel, gambar, atau temuan yang menjadi perhatian.

d. Referensi, data, dokumen, atau bukti pendukung yang dapat diperiksa, apabila relevan.

e. Pernyataan mengenai potensi konflik kepentingan yang berkaitan dengan artikel atau pihak yang terlibat.

Komentar dapat disampaikan dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris. Pengirim perlu membedakan pendapat pribadi, perbedaan interpretasi, dan persoalan faktual yang memerlukan pemeriksaan.

Laporan anonim mengenai persoalan integritas penelitian tetap dipertimbangkan apabila memuat informasi yang spesifik, relevan, dan cukup untuk ditindaklanjuti. Persoalan yang disampaikan melalui saluran lain juga dapat diperiksa apabila memiliki dasar yang kredibel. Penanganan laporan tersebut dibedakan dari korespondensi ilmiah yang diajukan untuk dipublikasikan dengan identitas penulisnya.

  1. Penilaian Editorial

Redaksi menilai komentar berdasarkan relevansi, kejelasan, ketepatan informasi, dukungan bukti, dan kontribusinya terhadap pembahasan ilmiah. Komentar harus menggunakan bahasa yang profesional serta tidak mengandung serangan pribadi, penghinaan, diskriminasi, atau pernyataan yang mencemarkan nama baik.

Komentar tidak ditolak semata-mata karena mengkritik atau berbeda dengan kesimpulan artikel yang telah diterbitkan. Namun, redaksi dapat menolak komentar yang tidak relevan atau berulang tanpa memberikan informasi maupun argumentasi baru, dengan menyampaikan alasan kepada pengirim.

Redaksi dapat meminta penjelasan tambahan, bukti pendukung, atau perbaikan naskah komentar sebelum mengambil keputusan. Permintaan perbaikan bahasa tidak menghalangi pemeriksaan terhadap persoalan integritas yang memiliki dasar substantif.

  1. Kesempatan Penulis untuk Memberikan Tanggapan

Apabila komentar mengangkat persoalan yang substantif, redaksi memberikan kesempatan kepada penulis artikel untuk menyampaikan tanggapan. Penulis diminta menjawab pokok persoalan secara langsung dengan penjelasan, referensi, data, atau dokumentasi pendukung yang sesuai.

Batas waktu tanggapan ditetapkan secara wajar dan disampaikan oleh redaksi bersama penjelasan mengenai tahapan penanganan berikutnya. Apabila diperlukan, komentar dan tanggapan dapat dinilai oleh ahli independen atau melalui proses penelaahan sejawat.

Persetujuan penulis artikel tidak menjadi syarat penerbitan komentar yang telah memenuhi ketentuan editorial. Apabila penulis tidak memberikan tanggapan dalam waktu yang ditentukan, redaksi dapat melanjutkan penilaian dan pengambilan keputusan serta menjelaskan bahwa tanggapan belum diterima apabila informasi tersebut relevan.

  1. Publikasi dan Keterlacakan Diskusi

Komentar dan tanggapan yang diterima untuk dipublikasikan akan tersedia secara terbuka melalui situs jurnal sebagai komentar ilmiah, korespondensi, atau tanggapan penulis. Setiap kontribusi diberi identitas dan tanggal publikasi yang jelas serta dihubungkan dengan artikel yang dibahas. Apabila komentar dan tanggapan sama-sama diterbitkan, keduanya akan saling ditautkan.

Publikasi suatu komentar tidak berarti bahwa redaksi menyetujui seluruh pandangan yang disampaikan. Tujuannya adalah menyediakan ruang pertukaran argumentasi ilmiah yang dapat dibaca dan dinilai oleh komunitas akademik.

Redaksi dapat mengakhiri rangkaian diskusi apabila persoalan telah dibahas secara memadai. Meskipun demikian, bukti baru yang relevan dan dapat memengaruhi penilaian terhadap artikel tetap dapat dipertimbangkan.

  1. Koreksi dan Tindakan Editorial Lainnya

Apabila diskusi mengungkap persoalan yang memengaruhi ketepatan, keandalan, atau integritas artikel, redaksi akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan kebijakan penanganan dugaan pelanggaran penelitian serta kebijakan koreksi dan penarikan kembali jurnal.

Berdasarkan sifat persoalan dan kekuatan bukti, tindakan editorial dapat berupa:

  1. Koreksi (Correction), apabila kesalahan dapat diperbaiki dan temuan utama artikel secara keseluruhan tetap dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Pernyataan keprihatinan (Expression of Concern), apabila terdapat persoalan serius dan kredibel yang perlu diketahui pembaca, sementara bukti belum konklusif atau pemeriksaan belum menghasilkan keputusan.
  3. Penarikan kembali atau pencabutan artikel (Retraction), apabila terdapat dasar yang memadai bahwa artikel tidak dapat diandalkan atau memenuhi alasan pencabutan lainnya, seperti plagiarisme substansial, publikasi duplikat yang tidak semestinya, atau penelitian yang tidak etis.

Komentar maupun tanggapan penulis tidak menggantikan pemberitahuan editorial formal apabila tindakan tersebut diperlukan. Setiap perubahan substantif pada catatan publikasi harus didokumentasikan secara transparan, disertai penjelasan, dan dihubungkan dengan artikel terkait.

  1. Kerahasiaan, Independensi, dan Pengajuan Keberatan

Informasi pribadi, bukti yang belum dipublikasikan, dan korespondensi pemeriksaan ditangani secara rahasia sejauh dimungkinkan. Informasi hanya dibagikan kepada pihak yang memerlukannya untuk penilaian dan tindak lanjut. Permintaan perlindungan identitas pelapor dipertimbangkan dengan tetap memperhatikan kebutuhan pemeriksaan yang adil.

Editor dan reviewer yang memiliki konflik kepentingan tidak dilibatkan dalam penanganan persoalan. Apabila persoalan melibatkan Ketua Editor, penanganan dialihkan kepada editor independen atau perwakilan penerbit yang tidak memiliki konflik kepentingan.

Pengirim komentar maupun penulis artikel dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada redaksi dengan menyertakan alasan yang jelas, bukti yang relevan, atau penjelasan mengenai kekeliruan prosedur. Keberatan ditinjau oleh pihak yang tidak memiliki konflik kepentingan dan, sejauh memungkinkan, tidak terlibat dalam keputusan awal. Proses penanganan dan keputusan editorial didokumentasikan oleh redaksi.