ISSN : 2747-2574
KEBIJAKAN PROSES PENELAAHAN
1. Tujuan dan ruang lingkup
BAJU: Journal of Fashion and Textile Design Unesa menyelenggarakan penelaahan sejawat (peer review) untuk menjaga mutu ilmiah, orisinalitas, dan integritas artikel di bidang desain mode dan tekstil. Kebijakan ini mencakup artikel penelitian, penciptaan, gagasan pemikiran, eksplorasi desain, serta kreasi atau inovasi yang sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Penelitian kuantitatif, kualitatif, metode campuran (mixed methods), dan eksperimen dinilai sesuai karakteristik pendekatannya.
Penelaahan bertujuan membantu editor menentukan kelayakan publikasi sekaligus memberikan masukan yang dapat ditindaklanjuti penulis. Keputusan didasarkan pada mutu naskah, bukan asal institusi, kedudukan akademik, atau karakteristik pribadi penulis.
2. Model penelaahan dan anonimitas
Jurnal menerapkan double-blind peer review: identitas penulis disembunyikan dari reviewer dan identitas reviewer disembunyikan dari penulis. Naskah yang lolos pemeriksaan awal ditelaah oleh minimal dua reviewer independen di luar tim editorial. Seluruh artikel ilmiah, termasuk artikel undangan dan artikel dalam edisi khusus, mengikuti standar penelaahan yang sama.
Penulis mengirimkan halaman identitas terpisah dari naskah utama. Nama, afiliasi, ucapan terima kasih yang mengungkap identitas, serta metadata berkas dihapus dari salinan untuk reviewer. Editor memeriksa anonimisasi tanpa menghilangkan informasi ilmiah yang diperlukan. Lampiran, gambar, dan materi tambahan yang mendukung kesimpulan ikut ditelaah. Laporan review tidak dipublikasikan bersama artikel.
Reviewer tidak diperkenankan sengaja mencari identitas penulis. Apabila identitas terduga diketahui dan menimbulkan konflik kepentingan, reviewer wajib memberi tahu editor.
3. Pengajuan dan pemeriksaan awal
Penulis menyerahkan naskah melalui Open Journal Systems (OJS) BAJU dengan mengikuti Author Guidelines dan template jurnal. Penulis korespondensi bertanggung jawab atas kelengkapan dokumen, persetujuan seluruh penulis, dan keakuratan metadata. Naskah tidak boleh sedang diajukan secara bersamaan ke jurnal lain.
Editor memeriksa kesesuaian topik, kelengkapan struktur, keterbacaan, dasar metodologis, orisinalitas, serta dokumen etik atau izin penggunaan materi apabila relevan. Laporan kemiripan digunakan sebagai alat bantu; dugaan plagiarisme dinilai berdasarkan konteks dan bukti, bukan persentase semata. Penanganannya mengikuti kebijakan plagiarisme jurnal. Hasil pemeriksaan awal berupa pengembalian untuk perbaikan, penolakan awal (desk rejection) dengan alasan, atau pengiriman kepada reviewer. Lolos pemeriksaan awal tidak menjamin penerimaan artikel.
- Pemilihan dan penugasan reviewer
Editor memilih reviewer berdasarkan kesesuaian keahlian dengan topik dan metode, pengalaman ilmiah atau profesional, independensi, serta kesediaan menyelesaikan review. Identitas dan kepakaran calon reviewer diverifikasi. Penulis dapat mengusulkan reviewer atau menyampaikan keberatan yang beralasan terhadap calon tertentu; editor tidak berkewajiban mengikuti usulan tersebut.
Reviewer wajib mengungkapkan konflik kepentingan sebelum menerima penugasan. Hubungan satu institusi dengan penulis, pembimbingan, kolaborasi terkini, kepentingan finansial, atau persaingan yang mengganggu objektivitas menjadi alasan untuk menolak atau mengalihkan penugasan. Reviewer yang tidak memiliki keahlian atau waktu memadai harus segera memberi tahu editor. Naskah yang ditulis editor, anggota dewan redaksi, atau pihak yang mempunyai hubungan dekat dengan editor ditangani oleh editor lain yang independen. Pihak yang berkepentingan tidak terlibat dalam pemilihan reviewer, akses proses internal, maupun keputusan naskahnya.
5. Kriteria dan keluaran penelaahan
Reviewer memberikan evaluasi berbasis bukti menggunakan formulir review jurnal. Penilaian mencakup aspek berikut.
|
Aspek |
Fokus penilaian |
|
Relevansi dan kebaruan |
Kesesuaian dengan bidang desain mode dan tekstil; kejelasan masalah, tujuan, celah penelitian, serta kontribusi ilmiah atau penciptaan. |
|
Kerangka ilmiah |
Ketepatan teori atau konsep; relevansi literatur; hubungan penelitian atau karya dengan temuan dan praktik terdahulu. |
|
Metode dan data |
Kesesuaian desain, sampel atau informan, instrumen, bahan, prosedur penciptaan atau pengujian, serta teknik analisis dengan tujuan artikel. |
|
Hasil dan bukti karya |
Kecukupan data, dokumentasi proses desain, gambar atau prototipe, dan hasil pengujian; keterlacakan bukti; konsistensi penyajian temuan. |
|
Pembahasan dan simpulan |
Kedalaman interpretasi, hubungan dengan literatur, keterbatasan, implikasi, dan kesimpulan yang sebanding dengan bukti. |
|
Penyajian dan referensi |
Kejelasan judul dan abstrak, bahasa akademik, struktur, tabel dan gambar, serta ketepatan pengutipan dan daftar pustaka. |
|
Etika dan integritas |
Keaslian data dan karya; atribusi sumber desain atau motif; izin materi visual; persetujuan partisipan dan persetujuan etik bila diwajibkan. |
Untuk penelitian kuantitatif atau eksperimen, reviewer memeriksa pengukuran, rancangan pengujian, dan analisis. Untuk penelitian kualitatif, perhatian diberikan pada pemilihan informan, kedalaman data, dan kredibilitas interpretasi. Metode campuran dinilai pada integrasi komponennya. Artikel penciptaan dinilai pada argumentasi desain, dokumentasi tahapan, serta evaluasi hasil karya; artikel konseptual pada ketajaman sintesis dan argumentasinya.
Laporan memisahkan kekuatan artikel, perbaikan utama, perbaikan teknis, dan rekomendasi. Komentar harus spesifik, sopan, serta menunjukkan bagian yang perlu diperbaiki. Skor formulir merupakan alat bantu dan tidak menggantikan pertimbangan mutu atau integritas. Catatan rahasia untuk editor disampaikan terpisah dari komentar untuk penulis.
6. Rekomendasi reviewer dan keputusan editorial
Reviewer memberikan salah satu rekomendasi berikut beserta alasan yang konsisten dengan hasil penelaahan.
|
Rekomendasi |
Makna dan tindak lanjut |
|
Terima |
Naskah telah memenuhi standar ilmiah dan tidak memerlukan revisi substantif. Penyuntingan bahasa dan teknis tetap dapat dilakukan. |
|
Revisi minor |
Diperlukan perbaikan terbatas, misalnya kejelasan uraian, penyajian, atau referensi. Penerimaan baru ditetapkan setelah editor memeriksa perbaikan. |
|
Revisi mayor |
Diperlukan perbaikan substansial pada metode, analisis, pembahasan, atau bukti pendukung dan penelaahan ulang. Revisi tidak menjamin penerimaan. |
|
Tolak |
Naskah tidak memenuhi standar atau ruang lingkup jurnal, atau mempunyai kelemahan mendasar yang tidak dapat diselesaikan melalui revisi yang wajar. |
Keputusan akhir merupakan kewenangan Ketua Editor atau editor yang diberi mandat, dengan mempertimbangkan laporan reviewer, kualitas revisi, dan kebijakan jurnal. Keputusan bukan hasil penjumlahan skor atau pemungutan suara reviewer. [3]
Apabila rekomendasi berbeda secara substansial atau laporan belum memadai, editor dapat meminta klarifikasi, penilaian tambahan, atau reviewer ketiga. Dasar keputusan disampaikan kepada penulis bersama komentar yang relevan, dengan tetap menjaga anonimitas dan kerahasiaan proses.
7. Revisi dan penelaahan ulang
Penulis mengunggah naskah revisi dan surat tanggapan yang menjawab setiap komentar secara terperinci. Tanggapan menyebutkan perubahan beserta halaman atau bagian terkait. Penulis boleh tidak mengikuti saran tertentu apabila memberikan alasan ilmiah dan bukti yang memadai.
Editor dapat menilai sendiri revisi minor atau meminta reviewer memeriksanya. Revisi mayor dikirim kembali kepada reviewer untuk mengevaluasi pemenuhan perbaikan; reviewer pengganti dapat ditunjuk bila diperlukan. Putaran tambahan dilakukan jika masalah substantif belum selesai. Naskah dapat ditolak apabila perbaikan tetap tidak memadai.
8. Waktu penelaahan dan komunikasi
Tenggat reviewer ditetapkan dalam undangan penelaahan, sedangkan tenggat revisi penulis tercantum dalam surat keputusan. Permohonan perpanjangan disampaikan sebelum tenggat beserta alasannya. Editor memberikan pengingat dan dapat mengganti reviewer apabila penugasan tidak dapat diselesaikan.
Lama proses bergantung pada kelengkapan naskah, ketersediaan reviewer, kompleksitas perbaikan, dan jumlah putaran review. Jurnal tidak menjamin penerimaan atau penyelesaian review dalam durasi tertentu. Status dan komunikasi naskah dikelola melalui OJS atau saluran resmi redaksi. [6]
9. Penerimaan, penyuntingan, dan publikasi
Setelah diterima, artikel menjalani penyuntingan, penataan letak, dan pemeriksaan proof oleh penulis. Perubahan substantif setelah penerimaan memerlukan persetujuan editor dan dapat memerlukan review ulang. Pembayaran, sponsor, atau hubungan kelembagaan tidak boleh memengaruhi keputusan ilmiah. Artikel diterbitkan setelah persyaratan editorial dan produksi terpenuhi.
- Kerahasiaan, objektivitas, dan penggunaan teknologi
Naskah, data, gambar, korespondensi, dan laporan review merupakan informasi rahasia. Reviewer dilarang membagikannya, menggunakannya untuk kepentingan pribadi, atau melibatkan pihak lain tanpa izin editor. Reviewer tidak boleh menghubungi penulis secara langsung terkait review, memaksakan sitasi yang tidak relevan, atau menyampaikan kritik personal.
Naskah dan materi rahasia tidak boleh diunggah ke layanan kecerdasan artifisial (AI) publik atau layanan pihak ketiga tanpa persetujuan redaksi serta perlindungan kerahasiaan yang memadai. Bantuan teknologi tidak menggantikan penilaian ilmiah reviewer. Penggunaannya yang diizinkan harus diungkapkan kepada editor; reviewer tetap bertanggung jawab atas ketepatan laporan.
Dugaan fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, manipulasi gambar, atau pelanggaran lain dilaporkan kepada editor disertai bukti. Reviewer tidak melakukan investigasi sendiri. Editor meminta klarifikasi dan menindaklanjuti sesuai kebijakan integritas penelitian jurnal. Tuduhan tidak didasarkan hanya pada gaya tulisan atau skor detektor AI.
11. Keberatan dan pengaduan proses review
Penulis dapat mengajukan keberatan atas keputusan atau pengaduan proses secara tertulis melalui OJS atau saluran resmi pada halaman Contact jurnal. Pengajuan mencantumkan ID naskah, keputusan yang dipersoalkan, alasan ilmiah atau dugaan kesalahan prosedur, serta bukti pendukung.
Keberatan ditinjau oleh editor yang tidak memiliki konflik kepentingan dan, sejauh memungkinkan, tidak terlibat dalam keputusan awal. Pengaduan yang melibatkan Ketua Editor dialihkan kepada penerbit atau pihak independen yang ditunjuk. Hasil peninjauan disampaikan dengan alasan; pengajuan keberatan tidak otomatis mengubah keputusan.
12. Dokumentasi dan evaluasi kebijakan
Redaksi menyimpan riwayat penugasan, deklarasi konflik kepentingan, laporan reviewer, revisi, dan keputusan dalam sistem editorial dengan akses terbatas. Kebijakan ditinjau berkala; perubahan diumumkan melalui laman jurnal agar penulis dan reviewer mengetahui prosedur yang berlaku.

.png)

