PELAKSANAAN LAYANAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH DI SMA NEGERI 5 SURABAYA

  • Okky Priyambada

Abstract

PELAKSANAAN LAYANAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH DI SMA NEGERI 5 SURABAYA

 

Okky Priyambada 10010714023

Jurusan Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya

e-mail: priyambada2610@gmail.com

Sulasminten

Jurusan Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya

 e-mail: sulasminten@unesa.ac.id

 

Abstrak

Kesehatan para peserta didik merupakan salah satu faktor terciptanya kualitas perbaikan gizi dan kesehatan peserta didik merupakan elemen strategis dalam usaha membangun anak usia sekolah agar dapat menyerap pelajaran dengan baik, nyaman, dan dapat tumbuh dewasa dan produktif. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pola kerja Usaha Kesehatan Sekolah di SMAN 5 Surabaya. (2) Bagaimana partisipasi warga sekolah dalam pelayanan usaha kesehatandi SMAN 5 Surabaya. (3) Bagaimana bentuk kerja sama dan kordinasi yang dilakukan pihak sekolah dalam pelayanan usaha kesehatan sekolah di SMAN 5 Surabaya. Penelitian ini dilakukan di SMAN 5 Surabaya. Penelitan ini menggunakan pendekatan kualitatif karena pendekatan kualitatif berlandaskan pada kejadian alamiah dan natural.Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dan studi dokumentasi.Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pola kerja usaha kesehatan sekolah di SMAN 5 Surabaya (a) Kegiatan rutinitas yang terjadi di usaha kesehatan sekolah telah dilakukan sesuai dengan acuan (b) Para murid dan guru juga dijadwal untuk menjaga UKS (c) Adanya prosedur penggunaan UKS (d) adanya pengembangan program. (2) Partisipasi warga sekolah dalam pelayanan UKS di SMAN 5 Surabaya, warga sekolah sangat aktif mengikuti kegiatan UKS. (3) Bentuk kerjasama dan koordinasi yang dilakukan pihak Sekolah dalam pelayanan UKS di SMAN 5 Surabaya meliputi: (a) Puskesmas (b) PMI (c) BNN (d) Dinas Kesehatan (e) Dinas Pertanian (f) Kantin Binaan. Kesimpulan sebagai berikut. Pola kerja Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SMA Negeri 5 Surabaya berjalan sesuai visi, misi, dan tujuan UKS. Usaha Kesehatan Sekolah SMA Negeri 5 meliputi: adanya jadwal piket, pengembangan program UKS, prosedur pelayanan dan tata tertib, standart operasional pelaksanaan. Dengan adanya pola kerja tersebut, petugas UKS dan Kepala Sekolah yakin bahwa pelayanan usaha kesehatan sekolah akan terus maju dan berkembang. Partisipasi warga sekolah yang sangat aktif dan antusias terhadap pelayanan yang dilakukan oleh petugas usaha kesehatan sekolah seperti jumat bersih dan sehat, donor darah, sosialisasi kesehatan. Usaha Kesehatan Sekolah SMA Negeri 5 Surabaya menjalin hubungan kerjasma dan kordinasi dengan beberapa pihak atau instansi dari luar diantaranya: (a) Puskesmas Ketabang. (b) Palang Merah Indonesia (PMI). (c) Badan Narkotika Nasional tingkat Kota. (d) Dinas Pertanian untuk masalah taman boga. (e) Dinas Kesehatan. Jalinan hubungan kerjasama yang cukup lama dan baik menjadikan UKS SMA Negeri 5 dipercaya oleh beberapa instansi luar untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan disetiap tahun.

Kata Kunci: layanan usaha kesehatan sekolah 

 

 

IMPLEMENTATION OF SCHOOL HEALTH SERVICE BUSEINESS IN SMA NEGERI 5 SURABAYA

Abstract

Student’s health is one of factor in creating of good education’s quality in all of country. Student’s nutrition improvement and health is strategical element in order to develop child’s school age so they can receive all of knowledge clearly and comfortly, and they can grow productively. With its consistly, they achieved the first position of Surabaya Health School Environment Competition. This research have aims to: (1) Knowing how is School Health Unit’s (UKS) work pattern in SMAN 5 Surabaya. (2) How is school’s members participate in School Health Unit’s service in SMAN 5 Surabaya. (3) How is the form of cooperation and coordination that have done by the school in the School Health Unit in SMAN 5 Surabaya. This research of implementation of school health service buseiness in SMAN 5 Surabaya used qualitative method because this method has basic in natural role. The collecting data method in this research used interview, observation, and documentation. The datas from research then analyzed with data reduction, data presentment, data verification. The result from this research’s analysis showed that: (1) School Health Unit’s (UKS) work pattern in SMAN 5 Surabaya (a) daily activity that be happened in School Health Unit have done appropriate in the Guidelines. (b) students and teachers have their schedules to look after the School Health Unit’s room. (c) there are The Procedure of School Health Unit’s using. (d) there are development program. (2) school member’s participation follow the School Health Unit’s program actively. (3) the form of cooperation and coordination that have done by the school in School Health Unit’s Service comprising: (a) Health Center (Puskesmas). (b) Indonesian Red Cross (PMI). (c) National Narcotics Bureau (BNN). (d)Health Department (Dinkes). (e) Agriculture Department (Dinas Pertanian). (f) Cafetaria.

Keywords: implementation of school health service buseiness

 

PENDAHULUAN

Kesehatan para peserta didik merupakan salah satu faktor terciptanya kualitas pendidikan yang maju di suatu negara. Perbaikan gizi dan kesehatan peserta didik merupakan elemen strategis dalam usaha membangun anak usia sekolah yang sehat dan bergizi baik agar dapat menyerap pelajaran dengan lebih baik, belajar lebih nyaman, belajar lebih banyak, dan dapat tumbuh menjadi orang dewasa yang produktif.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa “Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas. Hidup sehat yang didefinisikan oleh badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) World Health Organization (WHO) adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.Sedangkan kesehatan jiwa adalah keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, mental, intelektual, emosional, dan sosial yang optimal dari seseorang.

Rosso dan Arlianti (2009: 8) menyatakan bahwa, “anak usia sekolah yang mengalami kelaparan dan gizi buruk mempunyai kemampuan kognitif yang rendah”. Dalam pertanyaan lain, Rosso dan Arlianti (2008: 8) menyatakan pula bahwa, “anak dengan kapasitas belajar yang kurang secara alamiah tidak bekerja dengan baik dan lebih mungkin mengulang kelas dan berhenti sekolah dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki gangguan gizi. Ketidakteraturan kehadiran siswa yang mengalami gizi buruk mengungkapkan bahwa gizi yang baik merupakan kunci dalam perkembangan belajar anak”. Sumantri, M. (2007) menyatakan bahwa:

”Peserta didik itu harus sehat dan orang tua memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan makanan bergizi, sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu, dan sehat (SIS). Dalam proses belajar dan pembelajaran materi pembelajaran berorientasi pada head, heart, dan hand, yaitu berkaitan dengan pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun masih diperlukan faktor kesehatan (health) sehingga peserta didik memiliki 4 H (head, heart, hand dan health)”

Pada tahun 1984, sebuah kebijakan nasioanal di Indonesia tentang Kesehatan Sekolah dan Keputusan Bersama dibuat dengan melibatkan 4 kementrian: Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mewujudkan program kesehatan sekolah yang disebut dengan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha ini juga dituangkan dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 1992 pasal 45 mengenai keharusan penyelenggara Usaha Kesehatan Sekolah di setiap sekolah. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (Intergrative).  Kusmintardjo (1992: 57) menyatakan bahwa, “layanan kesehatan sekolah merupakan usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara) murid- murid yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan”. Jesse (Kusmintardjo, 1992: 57) mengatakan bahwa:

“layanan kesehatan (siswa) adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa.

Untuk optimalisasi program UKS perlu ditingkatkan peran serta peserta didik sebagai subjek dan bukan hanya objek. Dengan UKS ini diharapkan mampu menanamkan sikap dan perilaku hidup sehat pada dirinya sendiri dan mampu menolong orang lain. Dari pengertian ini maka UKS dikenal pula dengan child to child programme, program dari anak, oleh anak, dan untuk menciptakan anak yang berkualitas.

John Biddulph dan John Stace (1999: 382 - 383), pelayanan kesehatan sekolah adalah berbagai upaya yang dilakukan oleh petugas UKS dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para murid di sekolah.Setiap sekolah harus dikunjungi petugas kesehatan paling sedikit satu kali setahun.Petugas UKS harus mempunyai kerjasama yang baik dengan guru sekolah.Tidak ada program kesehatan sekolah yang dapat berhasil jika tidak ada kerjasama yang baik. Petugas UKS harus selalu memberitahu guru mengenai apa yang didapatkan pada anak-anak didik dan memberitahu pengobatan apa yang diperlukan.

Di dalam Usaha Kesehatan Sekolah terdapat program pokok Trias UKS yang terdiri dari: (1) pendidikan kesehatan, (2) pelayanan kesehatan, (3) pembinaan lingkungan sekolah sehat. Dengan adanya Usaha Kesehatan Sekolah diharapkan terciptanya warga sekolah yang bersih, sehat, dan bergizi. Mengingat pentingnya kebutuhan kesehatan sekolah, pemerintahan kota Surabaya dan Departemen Pendidikan Nasional Kota Surabayamemberikan perhatian khusus dengan mengadakan berbagai pelatihan mengenai Usaha Kesehatan Sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menenengah Atas (SMA).

Dinas Pendidikan Kota Surabaya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya menghimbau dan memberikan penyuluhan kepada seluruh kepala sekolah untuk meningkatkan pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah dengan baik dan sesuai standart seperti, pengecekan dan pemberian vitamin kesehatan kepada siswa setiap 3 bulan sekali. Hal ini dilakukan untuk menciptkan siswa sekolah yang sehat dan mempunyai kognitif yang tinggi.Namun pada kenyataannya, masih banyak sekolah di Surabaya yang hanya berkutik pada perencanaan saja dan melakukan pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah sewajarnya saja khususnya di tingkat SMA.

Salah satu sekolah yang telah konsisten melakukan pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah dengan baik adalah Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Surabaya.Sekolah yang berlokasi di Jl. Kusuma Bangsa 21 Surabaya ini merupakan sekolah yang unggul dalam bidang akademik maupun non akademik. Sekolah yang di pimpin oleh Ibu Hj. Sri Widiati, S.pd, M.M ini telah meraih banyak prestasi mulai dari tingkat Kota Surabaya hingga Nasional, seperti dalam Lomba Lingkungan Sehat dan Lomba UKS pada tingkat Kota yang mendapatkan Juara I. Hal ini merupakan wujud keberhasilan dari kinerja semua warga sekolah yang konsisten untuk melaksanakan dan mewujudkan lingkungan dan warga sekolah yang sehat.

SMA Negeri 5 Surabaya merupakan salah satu sekolah di Surabaya yang konsisten melaksanakan program lingungan sekolah sehat sejak awal.Dengan konsistensinya menjalankan program lingkungan sehat maka pada tahun 2014 SMA Negeri 5 Surabaya mendapatkan Juara I pada Lomba Lingkungan Sekolah Sehat di tingkat Kota. Hal ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah kota agar pihak sekolah bisa melaksanakan dan meningkatkan pelaksanaan program UKS untuk memenuhi program pengembangan sekolah sehat yang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan tahun 2006 mengenai pedoman penyelenggaraan sekolah sehat dan secara konsisten terus melaksanakan program-program yang mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan bersih bagi siswanya.

Layanan khusus UKS di SMA Negeri 5 Surabaya telah dilakukan sejak awal tahun 1989 dan semakin berkembang sampai saat ini.Usaha Kesehatan Sekolah di SMA Negeri 5 Surabaya ini dijalankan oleh siswa yang tergabung dalam OSIS dan ekstrakulikuler PMR serta didampingi oleh Guru Pembimbing. SMA Negeri 5 Surabaya juga bekerja sama dengan dokter rumah sakit terdekat dalam mengantisipasi adanya siswa yang sakit saat berada di sekolah. Kepala sekolah juga selalu mengingatkan kepada seluruh warga sekolah untuk menjaga, menjalankan, dan mengembangkan program Trias UKS seperti: menjaga kebersihan ruang kelas, WC, mengawasi dan mengecek jajanan yang ada di kantin, melaksanakan kerja bakti setiap akhir semester. Hal ini menjadikan alasan penulis untuk melakukan penelitian lebih mendalam di SMA Negeri 5 Surabaya, dengan judul “Pelaksaan Layanan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Sekolah Menengh Atas Negeri 5 Surabaya”.

 

 

 

METODE

Penelitan mengenai model pengembangan layanan usaha kesehatan di SMA Negeri 5 Surabaya ini menggunakan pendekatan kualitatif.Rancangan penelitian  menggunakan studikasus. Penelitianini mengambillokasidi SMA Negeri 5 Surabaya yang berlokasi di Jl. Kusuma Bangsa No. 21 Surabaya. Teknik pengumpulandatayangdigunakan yaitu  menggunakanteknikwawancara, observasi,  dan studi dokumentasi. Adapun beberapa fokus penelitian yaitu: (1) Pola kerja Usaha Kesehatan Sekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Surabaya; (2) Partisipasi warga sekolah dalam pelayanan usaha kesehatan di Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Surabaya; (3) Bentuk kerjasama dan kordinasi yang dilakukan pihak sekolah dalam pelayanan usaha kesehatan sekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Surabaya.Sumber data pada penelitian mengenai model pengembangan layanan khusus usaha kesehatan sekolah di SMAN 5 Surabaya ini dapat diperoleh dua sumber, yakni data berupa jawaban lisan dari informan dan data berbentuk dokumentasi dan catatan seperti buku, jurnal, hasil penelitian, foto kegiatan sarana prasarana, foto pelaksanaan layanan khusus usaha kesehatan sekolah dilokasi penelitian.

Teknikanalisisdatayangdigunakan adalah Reduksi  data,   penyajian  data,  dan  verifikasi   data. Analisis data kualitatif menurut Bodgan dan Biklen (Rulam Ahmadi, 2014: 230) analisis data merupakan suatu proses penyelidikan dan pengaturan secara sistematis transkip wawancara, catatan lapangan, dan material- material lain yang dikumpulkan untuk meningkatkan pemahaman tentang data dan menginginkan untuk dipresentasikan apa yang telah ditemukan pada orang- orang lain. Semakin lama peneliti ke lapangan maka jumlah data akan semakin banyak, kompleks, dan rumit. Untuk itu perlu segera dilakukan analisis data melalui reduksi data. Apabila tahap reduksi data telah dilkukan, berikutnya adalah penyajian data. Menurut Basrowi dan Suwandi (2008 : 209) menjelaskan bahwa “penyajian data adalah sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan untuk menarik kesimpulan dan pengambilan tindakan”. Bentuk penyajian antara lain berupa teks naratif, matriks, grafik, jaringan, dan bagan.Tujuan dari penyajian data adalah untuk memudahkan membaca dan menarik sebuah kesimpulan. Dengan mendisplaykan data, maka akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi, merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang telah difahami tersebut. Langkah ke tiga dalam analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman (Sugiyono, 2010:345) adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan yang diharapakan merupakan temuan baru yang sebelumnya belum ada.Temuan yang dimaksud dalam hal ini dapat berupa deskripsi atau gambaran suatu objek yang sebelumnya masih remang- remang dan berubah menjadi jelas.

Untuk menjamin keabsahan data, peneliti mengikuti empat macam kriteria seperti yang dikemukakan Licoln dan Sugiyono (2010: 270) yaitu kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas.

 

HASIL TEMUAN

Berdasarkan paparan data penelitian yang telah dijelaskan maka dapat diuraikan temuan penelitian sebagai berikut:

 

  1. Pola Kerja Usaha Kesehatan Sekolah di SMA Negeri 5 Surabaya

 

  1. Kegiatan rutinitas yang terjadi di usaha kesehatan sekolah telah dilakukan sesuai dengan acuan pada visi, misi, serta tujuan dari Usaha Kesehatan Sekolah
  2. Administrasi dan struktural pada organisaasi usaha kesehatan sekolah yaitu yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah sebagai Pembina UKS SMA Negeri 5 Surabaya
  3. Prosedur pelayanan yang dilakukan oleh petugas dan fungsionaris usaha kesehatan sekolah kepada warga sekolah yang membutuhkan pertolongan dan layanan usaha kesehatan sekolah terdapat dua perbedaan yakni pelayanan antara anak didik dan warga sekolah yang lainnya.
  4. Tata tertib yang dibentuk oleh fungsionaris usaha kesehatan sekolah dalam pelayanan dan penggunaan layanan usaha kesehatan sekolah sudah ditaati dan dijalankan oleh para siswa dan warga sekolah lainnya sesuai prosedur.

 

  1. Partisipasi Warga Sekolah dalam Pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah di SMA Negeri 5 Surabaya
    1. Rutinitas warga sekolah dalam menggunakan dan berkunjung ke Ruang Usaha Kesehatan Sekolah sangat aktif dan ini sering terlihat ramai pada saat jam istirahat pertama dan kedua.
    2. Warga sekolah selalu ikut serta dalam semua kegiatan yang dilakukan oleh Usaha Kesehatan Sekolah seperti kegiatan Jumat berih dan sehat.
    3. Muncul dampak yang sangat berpengaruh dengan adanya partisipasi dan keikutsertaan warga sekolah guna meningkatkan kualitas pelayanan usaha kesehatan sekolah.

 

  1. Kerjasama dan Kordinasi yang dilakukan Pihak Sekolah Dalam Pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah
    1. Adanya hubungan kerjasama yang dilakukan pihak sekolah dengan instansi yang ada di Surabaya
    2. Terbentuknya hubungan baik dengan mitra kerja yang telah terjalin lama seperti dengan Puskesmas Ketabang, PMI, BNN, Dinas Kesehatan dan Pertanian.
    3. Adanya program-program yang dilakukan oleh pihak UKS dengan mitra kerja pada kurun waktu yang telah ditentukan, dalam hal ini biasanya 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali.
    4. Adanya bentuk kordinasi antara pihak UKS dengan Puskesmas Ketabang, sesuai dengan hasil MoU yang telah di buat.
    5. Muncul suatu dampak dan keuntungan yang sangat dirasakan oleh warga sekolah khususnya dalam pelayanan di bidang kesehatan.

 

 

PEMBAHASAN

  1. A.      Pola Kerja Usaha Kesehatan Sekolah di SMA Negeri 5 Surabaya

Setelah apa yang telah dijabarkan dalam penyajian data hasil wawancara penelitian yang dilakukan oleh peneliti dapat diketahui bahwa adanya pembahasan pola kerja yang selama ini dilakukan oleh pihak sekolah khususnya pada pihak pengurus bidang kesehatan merupakan suatu kegiatan yang dapat dirinci dalam kinerja diantaranya: (1) Tugas keaktivitas utama UKS, (2) Administrasi dan struktural, (3) Prosedur pelayanan, (4) program yang dikembangkan.

Kegiatan Harian Pengurus dapat diaplikasikan dalam rutinitas yang mereka bilang “to do list” mulai dari persiapan dan kebersihan, pengecekan, melakukan siaga kesehatan apabila ada peserta yang membutuhkan, serta laporan hasil check pasien yang berkunjung untuk berobat dan konsultasi pada kegiatan agenda mingguan, bulanan, dan tahunan.Petugas UKS SMAN 5 juga melakukan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan. Kegiatan tersebut meliputi: (a) Jumat Bersih dan Sehat, (b) Donor Darah, (c) Pelatihan PMR, (d) Siaga Kesehatan, (e) Pemantauan Kesehatan, (f) Pemantauan Kesehatan Makanan, (g) Seminar dan sosialisasi tentang kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Zein (2008 : 45) dalam pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah, prinsip pengelolaan yang digunakan diantaranya mengikutsertakan peran serta aktif masyarakat sekolah, kegiatan yang terintegrasi, melaksanakan rujukan serta kerjasama. Kerjasama tim di tingkat Puskesmas sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah, kerjasama ini terdiri dari beberapa program yang terlibat didalamnya diantaranya dokter, perawat komunitas, petugas gigi, ahli gizi, petugas sanitasi, petugas posyandu dan tenaga kesehatan lainnya yang dikoordinir oleh Kepala Puskesmas.

 

  1. 1.       Tugas dan Aktivitas Kerja

Tugas dan aktivitas kerja pada pengurus kesehatan ini menyebutkan kegiatan dan tugas kesehariannya dalam tugas tugasnya di setiap aktivitas. Pengurus kesehatan membagi agenda kerja menjadi harian dan bulanan. Kegiatan harian ini mengacu pada rencana agenda apa yang biasa mereka lakukan di setiap harinya sebagai pengurus kesehatan, yaitu: (a) Stand by check, (b) Laporan hasil check pasien. Sedangkan untuk kegiatan bulanan ini mengacu pada berencana agenda apa yang biasa mereka lakukan di setiap bulan. Selain itu terkadang ada tambahan agenda jika diperlukan.Dan itu juga masuk dalam daftar, yaitu: (a) Melakukan senam Bersama, (b) Mengadakan donor darah, (c) Mengadakan pelatihan PMR, (d) Menjaga sebagai team penyelamat di upacara, (e) Melakukan check tingkat kesehatan/makanan.

 

  1. 2.       Administrasi dan Struktural

Pengurusan kesehatan pada lingkungan sekolah didasari pada aturan sekolah yang sudah diresmikan dan juga dibina serta dilindungi oleh kepala sekolah beserta jajarannya. Selain itu didukung boleh pemerintah kota Surabaya. Aturan yang dibuat oleh kepala sekolah menyetujui dengan administrasi adanya absen pengunjung yang datang ke klinik atau ruang UKS untuk yang berkepentingan.

Kebijakan yang dibuat oleh kepala sekolah dengan cara susunan administrasi memberikan hasil data yang konkrit apabila ada yang perlu dilaporkan. Hal itu dikarenakan ada jalinan dukungan pemerintah yang tetap ingin ada hubungan baik.Sehingga setiap kegiatan dan kegiatan UKS mempunyai daftar hadir dan checklist, dan juga secara administrasi perlu dibuatnya susunan struktural sebagai garis koordinasi dan garis komando.

Sebagai laporan informasi mengenai pengurus kesehatan diadakan juga daftar hadir dan daftar oprasional kinerja yang dikerjakan sebagai laporan peningkatan kinerja UKS.Pembina memberikan susuran program kerja dan juga struktural sebagai syarat utama untuk mengetahui langkah garis koordinasi yang perlu dilakukan garis koordinasi ini disetujui oleh Pembina pengurus kesehatan yaitu kepala sekolah.

 

  1. 3.       Prosedur dan Pelayanan

Pada tahap administrasi ini menunjukkan adanya kebijakan yang bekerjasama. Kerjasama dibidang administrasi menjadi proses kontrol untuk mengetahui berapa siswa yang membutuhkan fasilitas UKS.

Siswa mempunyai aturan penggunaan untuk menggunakan fasilitas UKS.Siswa yang saat itu berada di kelas dan mengikuti pelajaran diperbolehkan tidak mengikuti pelajaran.Tetapi dengan syarat siswa mempunyai ijin dari guru kelas yang sedang berlangsung.Apabila administrasi sudah dilaksanakan, siswa diperbolehkan meninggalkan pelajaran.Akan tetapi sebaliknya, apabila siswa tidak memiliki ijin tertulis oleh guru kelas, siswa tidak diperbolehkan meninggalkan kelas dan harus tetap mengikuti pembelajaran.

Adapun aturan yang perlu di taati untuk menggunakan fasilitas kesehatan yang ada di sekolah.Sebagai pengguna fasilitas kesehatan terutama siswa. Mempunyai aturan tersendiri langkah yang harus ditempuh :

  1. Siswa yang sakit ijin ke guru kelas yang sedang mengajar
  2. Meminta ijin tertulis dan diisi pada buku catatan atau lebih dikenal dengan buku P4D yang sudah ditandatangani oleh guru kelas
  3. Siswa diperbolehkan ke UKS untuk mendapatkan pertolongan kesehatan dari petugas UKS

 

Ada juga prosedur penggunaan fasilitas kesehatan UKS pada siswa, hal ini dilakukan oleh siswa apabila sudah termasuk ‘emergency’ mendesak, yang bersifat berbahaya. Prosedur itu diantaranya :

  1. Apabila kondisi penderita dalam kondisi darurat
  2. Teman sebayanya boleh membawakan penderita ke klinik atau ruang UKS untuk ditindak lanjuti
  3. Siswa penderita boleh tidak mengikuti pelajaran berlangsung. Karena kondisi yang tidak memungkinkan. Hal ini tergantung tingkat parah penderita
  4. Apabila penderita sudah kembali pulih, penderita diwajibkan untuk melengkapi surat ijin sakit dari guru kelas

 

Pelayanan yang dilakukan oleh pihak pengurus kesehatan sekolah atau UKS.Disesuaikan oleh tingkat keparahan penderita. Dari prediksi gejala yang akan terjadi dimungkinkan penderita hanya mengalami sakit ringan yang dapat diatasi oleh tindakan medis mendasar. Tindakan pelayanan medis yang pernah dilakukan

  1. Rawat istirahat total
  2. Pemberian obat pada penderita
  3. Penanganan pada penderita luka luar
  4. Pelayanan status perkembangan fisik
  5. Konsultasi gejala penyakit pada penderita

 

Standart operasional prosedur pelaksanaan penanganan tindakan medis pada pengelola dan pengurus klinik atau UKS mempunyai aturan dan prosedur atau cara kerja pengurus UKS, diantaranya adalah:

  1. pengurus UKS harus menggunakan sigap dalam menangani penderita
  2. pengurus UKS harus bekerja sesuai dengan prosedur dan administrasi yang telah dibuat oleh pihak sekolah.
  3. mempunyai tanggung jawab yang lebih terhadap apa yang telah dilakukan Karena itu semua demi peningkatan UKS di SMA Negeri 5 surabaya.

 

  1. 4.       Program yang dikembangkan

Dalam upaya meningkatkan kualitas Usaha Kesehatan Sekolah, Kepala sekolah beserta pimpinan UKS melakukan sebuah pengembangan dari program yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Program itu berkaitan langsung dengan layanan usaha kesehatan di sekolah. Adpaun program yang telah dikembangkan oleh UKS SMA Negeri 5 Surabaya adalah:

  1. Pembudidayaan hasil dari tanaman toga yang telah diolah dan diproses menjadi jamu dan kerajinan tangan. Pembudidayaan ini dimaksud agar tanaman-tanaman yang ada di taman toga itu terawat dan bisa diwujudkan hasilnya.
  2. Pelibatan para siswa kader UKS dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Ketabang. Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang diadakan oleh anggota kader UKS yang baru. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan para siswa kader UKS mengetahui bagaimana cara pelayanan kesehatan pada warga atau masyarakat umum.

 

Menurut pendapat penulis, bahwa pola kerja usaha kesehatan sekolah yang harus dilakukan untuk kedepannya adalah (a) pada prosedur pelayanan perlu adanya peningkatan dan pembenahan pada sarana prasaraa yang ada saat ini. (b) pada tugas dan aktivitas kerja perlu adanya penambahan tenaga medis yang benar-benar mampu untuk stand by di ruang UKS selama waktu sekolah berlangsung. Karena apabila hanya mengandalkan penjaga UKS saja maka pelayanan kesehatan akan kurang maksimal. (c) Perlu adanya penambahan pengembangan pada program-program yang telah direncanakan sejak awal, karena dengan begitu maka para warg asekolah akan lebih sering dalam menggunakan layanan usaha kesehatan sekolah dan juga akan lebih banyak lagi mitra kerja yang akan menjalain hubungan kerjasama dengan sekolah dalam bidang kesehatan masyarakat.

 

  1. B.      Partisipasi warga sekolah dalam pelayanan usaha kesehatan sekolah

Partisipasi warga sekolah dalam pelayanan usaha kesehatan sekolah sejatinya adalah keikuitsertaan warga atau masyarakat sekolah dalam beberapa kegiatan yang diadakan oleh UKS SMA Negeri 5 Surabaya baik kegiatan mingguan, bulanan, tahunan.Partisipasi yang ada dalam pelayanan usaha kesehatan sekolah ini sangatlah berdampak guna kesuksesan dan kemajuan Usaha Kesehatan Sekolah.Bentuk partisipasi dan keikutsertaan warga sekolah sendiri sangatlah bervariasi dan sesuai dengan kegiatan yang ada. Hal ini sesuai dengan pendapat Keith Davis (R.A. Santoso Sastropoetro; 1988:13) yang menyatakan: “partisipasi dapat didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran atau moral atau perasaan di dalam situasi ke­lompok yang mendorong untuk memberikan sum­bangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan”.

Berdasarkan temuan penelitian di SMA Negeri 5 Surabaya menunjukkan bahwa: (a) warga sekolah sering berkunjung ke UKS dan menggunakan layanan yang ada di UKS, (b) warga sekolah mengikuti kegiatan rutin UKS dalam setiap minggu yaitu Jumat Sehat dan Bersih, (c) saat ada kegiatan donor darah akbar warga sekolah juga mengikutinya dan berperan aktif, (d) keikutsertaan warga sekolah sangat aktif dalam menjaga dan  menciptakan taman toga, (e) semua siswa sering melakukan konsultasi kesehatan dan juga berobat apabila mengalami tidak enak badan.

Dari hasil wawancara dengan siswa yang dilakukan, mereka mengakui menggunakan sarana UKS dengan baik.Hal ini dapat dirumuskan bahwa fungsi UKS pada siswa berfungsi dan berguna dengan baik. Selain itu hasil dari partisipasi semua warga sekolah sangatlah berdampak positif bagi kemajuan dan keberhasilan Usaha Kesehatan Sekolah. Kali ini peneliti juga ingin mengetahui peran dan koordinasi yang dilakukan oleh selain elemen siswa, yaitu meliputi guru, tenaga kependidikan, sekuriti, kepala sekolah.

Dari banyaknya element status yang dilakukan pengambilan data, peneliti bisa mengambil kesimpulan bahwa pihak sekolah sangat antusias dalam berpartisipasi dan mengembangkan UKS di sekolah karena di setiap masing-masing element tersebut mempunyai status kerja dan tanggung jawab yang berbeda.Sehingga peran dari partisipasi mereka bisa diciptakan suatu bentuk kerjasama.

 

  1. C.        Bentuk kerjasama dan kordinasi yang dilakukan pihak sekolah dalam pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah

Bentuk kerjasama dan kordinasi disini adalah suatu hubungan yang terjalin anatara beberapa pihak di bidang kesehatan dengan UKS di sekolah. Kerjasama dan kordinasi yang telah terjalin tentunya akan ada suatu surat perjanjian atau MoU antara kedua belah pihak. Dalam sebuah kerjasama akan ada dampak yang muncul baik dampak positi ataupun dampak yang negatif. Hal ini sesuai dengan pendapat Pamudji (1985 : 12-13 ) menyatakan bahwa:Kerjasama pada hakekatnya mengindikasikan adanya dua pihak atau lebih yang berinteraksi secara dinamis untuk mencapai suatu tujuan bersama. Dalam pengertian itu terkandung tiga unsur pokok yang melekat pada suatu kerangka kerjasama, yaitu unsur dua pihak atau lebih, unsur interaksi dan unsur tujuan bersama.Jika satu unsur tersebut tidak termuat dalam satu obyek yang dikaji, dapat dianggap bahwa pada obyek itu tidak terdapat kerjasama.

Berdasarkan temuan penelitian di UKS SMA Negeri 5 Surabaya, hubungan kerjasama dan kordinasi dengan usaha kesehatan sekolah diantaranya adalah: (1) Kerjasama dan kordinasi dengan puskesmas Genteng. Hal ini mengarah pada penanganan yang lebih kompleks. Dalam arti apabila penanganan yang dilakukan oleh petugas UKS di sekolah tidak dapat dilakukan maka penderita akan dirujuk langsung ke Puskesmas Genteng. Akan tetapi, kalau penderita tersebut memang mengalami penyakit yang parah maka dari pihak sekolah akan menindaklanjuti ke rumah sakit terdekat untuk segera dilakukan tindakan lebih lanjut. Selain menangani siswa dan atau warga sekolah lainnya, pihak puskesmas juga sering melakukan sosialisasi kesehatan ke sekolah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota. Kerja sama dengan pihak puskesmas ini sangat baik dan profesional, terbukti jalinan kerjasama ini telah terjalin dan terlaksana lebih dari 10 tahun,(2) Kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dilakukan oleh pihak sekolah disaat melakukan kegiatan akbar seperti donor darah yang diikuti oleh seluruh warga sekolah. Kegiatan donor darah ini dilakukan rutin setiap satu tahun sekali, hal itu dilakukan dengan alasan peningkatan program UKS dan juga memberikan pengetahuan beramal dengan darah yang bisa digunakan bagi yang membutuhkan. Dan alasan satu kali dalam setahun ini disesuaikan oleh masa periode untuk bisa mendonorkan darah minimal 6 bulan setelah melakukan donor darah. (3) Kordinasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat Kota dengan sekolah cukup bagus dalam mensosialisasikan tentang bahaya narkoba pada kalangan pelajar maupun warga sekolah lainnya dengan cara mengadakan seminar dan biasanya disertai dengan adanya sidak atau tes urin bagi seluruh warga sekolah tanpa terkecuali, (4) mengkoordinir kantin binaan yang ada di sekolah merupakan suatu bentuk upaya menjalin hubungan baik dan kondusif dengan warga sekolah khususnya orang-orang yang berjualan di kantin dan agar lebih efisien untuk mengontrol dan mengeek kebersihan serta kandungan yang ada pada makanan-makanan agar tetap higienis dan layak dikonsumsi.

Secara umum, kerjasama dan kordinasi Peran warga disekitar sekolah pun ikut serta aktif dalam kegiatan kesehatan. Mereka mengadakan senam kesehatan di setiap seminggu sekali. Hal itu dilakukan atas dasar kesehatan tubuh. Kegiatan ini dinilai kegiatan positif dan juga bagian kerjasama yang baik antar warga dengan program UKS sekolah SMA Negeri 5 Surabaya.

Dari banyaknya bentuk kerjasama. Peneliti menghasilkan informasi dari kumpulan hasil wawancara dengan pihak terkait. Hal itu memberikan hasil dari pihak mana saja usaha kesehatan sekolah melakukan kerjasama dengan pihak yang mendukung dengan adanya program UKS di SMA Negeri 5 Surabaya.Melakukan kerjasama dengan cara mengadakan senam sehat. Hal itu dilaksanakan secara rutin disetiap hari jumat.Peserta dari senam sehat ini diikuti oleh semua usia mulai usia muda. Bahkan usia lanjut pun ikut serta dalam program senam sehat yang dilakukan rutin.

Program senam sehat yang diagendakan oleh SMA Negeri 5 Surabaya secara rutin ini memberikan respon positif oleh warga sekitar. Hal itu memberikan efek positif pada kesehatan selain dapat menyegarkan kondisi tubuh, peserta senam juga menambah pertemanan untuk tetap menjaga kesehatan, dan juga memberikan rasa bebas pada pikiran ungkap ibu-ibu yang memberikan respond disaat peneliti mengikuti senam Bersama dan sekaligus wawancara di SMA Negeri 5 Surabaya.

 

  1. 1.       Palang Merah Indonesia (PMI)

Peran PMI dalam program UKS. Mereka melakukan kegiatan donor darah. Bagi mereka yang ingin menyumbangkan darah cukup melakukan disekolah. PMI membuka stand donor darah di lingkungtan sekolah. Kegiatan donor darah ini dilakukan rutin setiap satu tahun sekali, hal itu dilakukan dengan alasan peningkatan program UKS dan juga memberikan pengetahuan beramal dengan darah yang bisa digunakan bagi yang membutuhkan. Dan alasan satu kali dalam setahun ini disesuaikan oleh masa periode untuk bisa mendonorkan darah minimal 6 bulan setelah melakukan donor darah.

 

  1. 2.       Kantin Binaan 

Kerjasama dengan kantin adalah dengan cara memberikan pengawasan, pendidikan, dan juga pengarahan. Hal itu dilakukan untuk menjaga tingkat kesehatan yang ada pada lingkungan sekolah. Upaya ini dilakukan untuk menjaga akan gizi pada makanan dan juga memastikan bahwa makanan di sekolah merupakan makanan layak makan yang tidak mengandung bahan berbahaya pada siswa.

Upaya peningkatan pengamatan terus dilakukan, melakukan kantin binaan merupakan sebagai control asupan makanan yang menjamin akan adanya gizi kesehatan dalam makanan. Makanan yang disediakan olehg pihak kantin penjual akan lebih toleran untuk menjual yang baik untuk dikonsumsi.

 

  1. 3.       Puskesmas

Kerjasama yang dilakukan dengan puskesmas Ketabang telah lama dilakukan oleh pihak sekolah.Puskesmas Ketabang ini bertempat tidak jauh dengan SMA Negeri 5 Surabaya tepatnya di Jl. Jaksa Agung Suprapto no 10 Surabaya.Hal ini juga sangat memudahkan dan menguntungkan pihak sekolah apabila ada siswa yang sakit dan membutuhkan pertolongan tindakan yang darurat.

Selain Puskesmas Ketabang, pihak sekolah juga berkordinasi dengan Rumah Sakit yang ada di sekitar SMA Negeri 5 Surabaya. Rumah Sakit ini adalah Rumah Sakit Dr. Soetomo, masyarakat setempat lebih akrab dengan nama rumah sakit karang menjangan di jalan Mayjend Prof. Dr. Moestopo no. 6-8.

Rumah sakit bertempat sebelah utara dari jalan dharmawangsa ini sebagai rujukan akhir apabila pengelola UKS tidak mampu untuk melayani rujukan ke rumahsakit dr.soetomo ini dilakukan apabila :

  1. Diperlukan tindakan medis tingkat yang lebih tinggi, sehingga pengelola tidak diperbolehkan untuk melayani penanganan. Hal itu dikarenakan harus ada perlakuan tindak kusus dalam medis untuk melakukan pelayanan kesehatan.
  2. Mendapat rujukan dari dokter terkait untuk penanganan khusus bagi penderita. Hal itu dikarenakan upaya pelayanan dalam tindakan medis di dalam UKS merupakan kesehatan tingkat yang sesuai dengan tingkat sekolah SMAN sederajat.

 

  1. 4.       Dinas Kesehatan

Peran dari Dinas Kesehatan dalam hubungan kerjasama ini adalah sebagai pengawas pusat kegiatan-kegiatan dari pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah. Selain itu juga mengadakan kegiatan sosialisasi tentang kesehatan masyarakat yang dibantu dengan petugas dari puskesmas dan kader UKS.

Dengan hubungan Kerjasama dan kordinasi dalam bidang kesehatan yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dengan mitra kerja yang lainnya, tentunya besar harapan warga sekolah agar layanan Usaha Kesehatan Sekolah di SMA Negeri 5 Surabaya dapat lebih maju lagi dan bersaing dengan sekolah-sekolah lainnya yang ada di Surabaya dan Jawa Timur.

 

 

PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.

  1. Pola kerja Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SMA Negeri 5 Surabaya berjalan sesuai visi, misi, dan tujuan UKS. Usaha Kesehatan Sekolah SMA Negeri 5 meliputi: adanya jadwal piket, pengembangan program UKS, prosedur pelayanan dan tata tertib, standart operasional pelaksanaan. Dengan adanya pola kerja tersebut, petugas UKS dan Kepala Sekolah yakin bahwa pelayanan usaha kesehatan sekolah akan terus maju dan berkembang.
  2. Partisipasi warga sekolah yang sangat aktif dan antusias terhadap pelayanan yang dilakukan oleh petugas usaha kesehatan sekolah seperti jumat bersih dan sehat, donor darah, sosialisasi kesehatan.
  3. Usaha Kesehatan Sekolah SMA Negeri 5 Surabaya menjalin hubungan kerjasma dan kordinasi dengan beberapa pihak atau instansi dari luar diantaranya: (a) Puskesmas Ketabang. (b) Palang Merah Indonesia (PMI). (c) Badan Narkotika Nasional tingkat Kota. (d) Dinas Pertanian untuk masalah taman boga. (e) Dinas Kesehatan. Jalinan hubungan kerjasama yang cukup lama dan baik menjadikan UKS SMA Negeri 5 dipercaya oleh beberapa instansi luar untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan disetiap tahun.

 

Saran

  1. Untuk Kepala Sekolah, Ketua UKS, Petugas UKS, serta Kader UKS. Dalam pola kerja usaha kesehatan sekolah di SMA Negeri 5 Surabaya untuk bisa ditekankan lagi pada tugas dan aktifitas kerja petugas dan penjaga UKS. Perlu adanya penambahan dokter jaga yang stand by selama jam sekolah berlangsung. Karena dengan tidak adanya dokter jaga yang berada di ruang UKS membuat petugas atau penjaga UKS kebingungan apabila ada warga sekolah yang membutuhkan tindakan medis yang lebih dalam. Program-program yang telah dikembangkan harus tetap dipertahankan dan dijalankan, kalau perlu harus ditingkatkan kembali agar pelayanan kesehatan di SMA Negeri 5 lebih maju dan bisa dijadikan acuan atau pembelajaran bagi sekolah-sekolah lainnya yang ada di Surabaya dan sekitarnya.
  2. Untuk Tim pelaksana Pokja UKS sebaiknya dilaksanakan kembali pokja-pokja yang kurang aktif dalam pelaksanaanya. Kalau memang dirasa tidak bisa aktif kembali harusnya ada pengganti dalam segi kepengurusannya. Karena dengan pasifnya salah satu pokja tersebut maka akan dapat mempengaruhi kemajuan dan peningkatan dari kegiatan layanan UKS SMA Negeri 5 Surabaya.
  3. Untuk petugas UKS, Guru, Tenaga Kependidikan, para murid, para kader UKS serta warga sekolah yang lainnya. Untuk partisipasi warga sekolah dalam pelayanan usaha kesehatan sekolah, diharapkan untuk terus aktif dan berperan dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh UKS SMA Negeri 5 Surabaya. Juga tidak hanya menjadikan Ruangan UKS sebagai ajanag rumpi para tenaga kependidikan dan guru.
  4. Untuk kepala sekolah, Ketua UKS, Petugas UKS, para siswa-siswi, para kader UKS, dan warga sekolah lainnya yang ada. Untuk mengembangkan suatu program yang ada pada salah satu layanan khusus sekolah dalam hal ini adalah Usaha Kesehatan Sekolah, maka perlu adanya hubungan yang baik anatara tiap elemen-elemen yang ada di sekolah ini. Hubungan atau jalinan kerjasama dengan pihak luar juga jangan sampai terputus, karena dengan adanya mitra kerja seperti Puskesmas, BNN, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, PMI dapat menjadikan UKS ini lebih hidup tidak monoton hanya sebagai tempat rawat dan istirahat sementara warga sekolah yang sakit. Dengan adanya wujud yang seperti itu maka penulis meyakini bahwasannya UKS SMA Negeri 5 bisa menjadi objek kunjungan oleh sekolah-sekolah lainnya sebagai bentuk dari pembelajaran dalam bidang pengembangan usaha kesehatan sekolah.
  5. Untuk peneliti lain, hendaknya bisa dijadikan bahan referensi apabila akan melakukan penelitian dengan konteks dan bidang yang sama yakni tentang layanan usaha kesehatan sekolah dengan tempat dan atau lokasi penelitian yang berbeda.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Rulam. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media

Basrowi dan Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta

Emzir.(2012). Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data. Jakarta. PT. Rajagrafindo Persada

Kementerian pendidikan dan kebudayaan direktorat jenderal pendidikan dasar. 2012. Pedoman Pembinaan Dan Pengembangan Usaha KesehatanSekolah. Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Keputusan Menteri Kesehatan RI. 2006. Pedoman Penyelenggaraan KesehatanLingkungan Sekolah. Jakarta: Menteri Kesehatan

Kusmintardjo. 1993. Pengelolaan Layanan Khusus di Sekolah (Jilid 2). Malang: P&K

Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 23 Tahun 1992 Pasal 45 tentang Kesehatan

Riyanto, Yatim. 2007. Metodologi Penelitian Pendidikan kualitatif dan kuantitatif. Surabaya: UNESA Univercity Press.

Rosso, Joy Miller Del dan Arlianti, Rina. 2009. Investasi untuk Kesehatan dan Gizi Sekolah di Indonesia. Jakarta: BEC-TF

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Pendekatan Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Surat Keputusan Bersama 4 Kementrian (SKB Mendikanas, Menag, Menkes, Mendagri) No 26 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah

Suryabrata Sumadi. 1990. Metodologi Penelitian. Jakarta: Rajawali

Sutisna, O. 1983.Adminitrasi Pendidikan: Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional. Bandung: Angkasa Bandung

Undang – Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

 

Published
2017-07-24
Abstract Views: 2415
PDF Downloads: 194