MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANADALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 12 SURABAYA

  • MOH MUNIR

Abstract

Mutu sekolah dapat tercapai salah satunya dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai. Tanpa tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, maka kegiatan pembelajaran tidak akan berjalan secara efektif dan maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mendekripsikan analisis kebutuhan dan upaya peningkatan mutu pendidikan, pengadaan sarana dan prasarana dan upaya peningkatan mutu pendidikan, inventarisasi sarana dan prasarana dan upaya peningkatan mutu pendidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana dan upaya peningkatan mutu pendidikan, serta usaha-usaha terkait manajemen sarana dan prasarana dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pengecekan keabsahan data menggunakan uji kredibilitas, dengan memakai triangulasi teknik dan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini dapat dideskripsikan sebagai berikut: (1) Analisis kebutuhan dan upaya peningkatan mutu pendidikan yaitu analisis kebutuhan didasarkan pada kebutuhan yang ada dengan melihat pada ketersediaan dana. Analisis kebutuhan dilakukan kepala sekolah bersama para wakasek selalu mengamati setiap perkembangan yang ada di sekolah, melakukan pengecekan ke kelas-kelas, menerima usulan dari semua guru, dan mengadakan rapat pimpinan. (2) Pengadaan dan upaya peningkatan mutu pendidikan yaitu pengadaan dilakukan pada awal tahun ajaran baru setelah disusunnya rapat perencanaan anggaran, upaya dalam pengadaan yaitu melakukan pengadaan secara bertahap dengan mengutamakan kebutuhan yang paling penting dan menghimbau kepada orang tua siswa mengenai kebutuhan yang belum terpenuhi. pengadaan dilakukan dengan pembelian, pendaur ulangan dan sumbangan suka rela dari wali murid atau hibah (3) Inventarisasi dan upaya peningkatan mutu pendidikan inventarisasi dilakukan oleh petugas khusus yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Tata cara dalam penginventarisasian sudah sesuai dengan prosedur yakni memberi kode mengelompokkan dan mencatat ke dalam buku inventaris dan buku non inventaris. (4) Pemeliharaan dan upaya peningkatan mutu pendidikan yaitu pemeliharaan melibatkan seluruh warga sekolah. Pemeliharaan dilakukan melalui tata tertib, himbauan, dan pendeteksian ke kelas-kelas. Bentuk pemeliharaan terdapat perawatan dan perbaikan. (5) Usaha-usaha yang dilakukan terkait manajemen sarana dan prasarana dan upaya peningkatan mutu pendidikan yaitu melakukan pengoptimalan dan pemanfaatan sarana prasarana yang ada untuk mendukung kegiatan pembelajaan, menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
Kata Kunci: manajemen sarana dan prasarana, mutu pendidikan

Published
2014-05-12
Abstract Views: 278
PDF Downloads: 362