Penentuan Premi Bersih Tahunan Asuransi Jiwa Dwiguna dengan Hukum De Moivre

  • Anisa 1004 Universitas Negeri Padang
  • Devni Prima Sari Universitas Negeri Padang

Abstract

Asuransi jiwa dwiguna merupakan gabungan asuransi jiwa berjangka dan asuransi jiwa dwiguna murni walau jangka waktu asuransi telah berakhir, pemegang polis akan memperoleh uang santunan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengidentifikasi premi tahunan bersih untuk asuransi jiwa dwiguna. Premi tahunan dipengaruhi oleh premi tunggal dan nilai tunai anuitas hidup awal. Perhitungan premi dalam konteks asuransi jiwa dwiguna, pendekatan menggunakan hukum De Moivre didasarkan pada distribusi seragam dan diterapkan untuk mengevaluasi mortalitas. Misalnya, dalam kasus seorang karyawan berusia 35 tahun dengan masa asuransi selama 30 tahun dan suku bunga sebesar 2,5%, hukum De Moivre digunakan untuk analisis. Santunan yang diterima Rp.100.000.000,-, didapat premi bersih tahunan asuransi jiwa dwigunanya dengan hukum De Moivre sebesar Rp. 3.154.482,-.

Published
2024-03-18
Abstract Views: 18
PDF Downloads: 24