PRAKTIK SOSIAL PRAKTIK SOSIAL MASYARAKAT DESA TONDOWULAN DALAM TRADISI MAYANGI DI KECAMATAN PLANDAAN KABUPATEN JOMBANG

  • Anita Rahmawati Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Tradisi siraman sebelum pernikahan bertujuan untuk menjauhkan seseorang dari nasib buruk, mendapatkan keselamatan, dan kesejahteraan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis habitus, modal, ranah, dan praktik sosial masyarakat desa Tondowulan terkait tradisi siraman sebelum pernikahan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan struktural genetis. Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah teori praktik sosial dari Pierre Bourdieu yang membahas tentang praktik sebagai akibat dari hubungan dualitas antara struktur dan agen dalam mempresentasikan dunia sosial. Lokasi penelitian ini dilakukan di Desa Tondowulan kecamatan Plandaan kabupaten Jombang. Subyek penelitian ini adalah masyarakat desa Tondowulan, agen budaya (dalang), dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa habitus masyarakat Desa Tondowulan dalam melakukan siraman sebelum pernikahan memiliki praktik yang berbeda sesuai dengan kepercayaan mereka. Habitus siraman masyarakat sebelum pernikahan dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Modal masyarakat desa dan agen budaya yang dominan adalah modal sosial. Agen budaya dan masyarakat desa memiliki relasi baik yang mampu menciptakan keuntungan, namun relasi antar agen budaya dalam memimpin ritual sering terjadi konflik internal dan dominasi. Ranah masyarakat dan agen budaya adalah saat penyelenggaraan tradisi serta pencapaian tujuan. Praktik sosial siraman sebelum pernikahan di desa Tondowulan secara garis besar menjadi dua kategori, yakni praktik dikalangan masyarakat abangan dan kalangan masyarakat santri. Golongan masyarakat abangan melakukan siraman sebelum pernikahan menggunakan budaya lokal, yakni tradisi mayangi. Ritual mayangi ini dipimpin oleh dalang dengan menggunakan media pewayangan. Bagi sebagian golongan masyarakat santri menggunakan praktik yang berbasis nilai-nilai ajaran agama Islam yang dipimpin oleh kyai. Praktik yang digunakan adalah ritual manakiban.

 Kata Kunci: Ritual siraman, pernikahan, tradisi mayangi, manakib, praktik sosial

Published
2020-12-31
How to Cite
Rahmawati, A. (2020). PRAKTIK SOSIAL PRAKTIK SOSIAL MASYARAKAT DESA TONDOWULAN DALAM TRADISI MAYANGI DI KECAMATAN PLANDAAN KABUPATEN JOMBANG. Paradigma, 9(2). Retrieved from https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/paradigma/article/view/37408
Section
Articles
Abstract Views: 1493
PDF Downloads: 1068