Makna MAKNA KAWIN-CERAI “MABENNYA’ AKABHIN, NAMBHEI PAJHU”

  • Sinta Nuriyah SMAN 2 Sumenep

Abstract

Penelitian ini bermaksud mendeskripsikan interaksionisme simbolik dari fenomena “mabennya’ akabhin, nambhei pajhu” yang artinya semakin sering menikah semakin laris dilatarbelakangi oleh tingginyaa angkaperceraian di Kabupaten Sumenep, khususnya di Desa Dungkek. Adapun tujuan penelitian inia adalah1) Mengidentifikasi kondisi objektif tentang perkawinan. 2) Mengidentifikasi tentang fungsi perkawinandan perceraian. 3) Mengidentifikasi pandangan masayarakat tentang perceraian dan kedudukan orang yang bercerai. 4) Mengkaji makna perceraian. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah kualitatif. Landasan teori yang digunakan adalah teori interaksionisme simbolik George Herbert Mead. Informan dalam penelitian ini ditentukan melalui teknik purposive sampling. Untuk mengumpulkan data, metode yang dipakai adalah etnografi Spradley dengan wawancara mendalam, sesuai dengan tujuan penelitian. Temuan yang didapatkan dari penelitian ini adalah: Pertama, Perkawinan dianggap sebagai salah satu budaya dan bagian dari siklus hidup manusia yang menjadi landasan bagi terbentuknya suatu keluarga yang dibentuk atas dasar tanggungjawab perkawinan dan prinsip-prinsip dasar perkawinan. Kedua, fungsi perkawinan diantaranya untuk mendapatkan keturunan, mememenuhihajat, agama, menumbuhkan rasa tanggungjawab dan membangun rumah tangga yang tentram. Sementara fungsi perceraian dijadikan sebagai media untuk memutuskan hubungan pernikahan dengan berbagai alasan yang dapat diterima hukum. Ketiga, pandangan masyarakat tentang perceraian dianggap sebagai sebuah jalan putusnya hubungan suami istri dengan alasan tertentu dengan harapan anak masih bisa mendapatkan kasih sayang yang seharusnya tanpa kekurangan apapun atau sampai broken home. Kedudukan orang yang bercerai baik dalam diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sama-sama dapat menerima status janda atau duda karena kawin-cerai sudah menjadi kebiasaan yang lumrah dilakukan. Masyarakat mengkonsepkan dirinya sebagai “I” dan “Me” sesuai dengan stimulus yang didapat untuk membentuk sebuah respon berupa tindakan yang terdiri dari simbol dengan berbagai makna dari gesture dan bahasa. Keempat, kawin-cerai diibaratkan seperti orang pacaran “putus nyambung” yang dipengaruhi oleh lingkungan sekitar yang masih kolot. Menyebabkan pernikahan tidak bertahan lama, biasanya disebabkanoleh perjodohan, umur yang masih kurang, kurang siap menjalani rumat tangga, psikologis, tekanan masalah, orang ketiga, dan kurang pemahaman terutama dari guru ngaji dan orang tua mengenai pentingnya menikah satu kali sesuai norma agama dan norma hukum.

Published
2021-03-30
How to Cite
Nuriyah, S. (2021). Makna MAKNA KAWIN-CERAI “MABENNYA’ AKABHIN, NAMBHEI PAJHU”. Paradigma, 10(1). Retrieved from https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/paradigma/article/view/38940
Section
Articles
Abstract Views: 76
PDF Downloads: 177