IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LAMONGAN

  • Nike Yulis Nur Ivana S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Badrudin Kurniawan S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
Keywords: Policy Implementation, Public Information, Lamongan Regency Governmen

Abstract

Kebebasan Informasi merupakan hak asasi yang fundamental. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa informasi lembaga pemerintah dan non pemerintah dianggap sulit dijangkau masyarakat. Permasalahan yang  diangkat dalam tulisan ini adalah  bagaimana  Dinas Penanaman  Modal dan  Pelayanan  Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan dalam mengimplementasikan kebijakan keterbukaan informasi publik dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik. Penelitian ini mengkaji bagaimana implementasi kebjakan keterbukaan informasi publik yang dijalankan oleh   Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan pengambilan data data melalui wawancara dan observasi langsung baik di kantor  Dinas  Penanaman  Modal  dan  Pelayanan  Perizinan  Terpadu  Satu  Pintu  Kabupaten  Lamongan maupun pada media digital yang digunakan oleh petugas dalam menyebarluaskan informasi publik. Hasil diperoleh adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan yaitu faktor standar dan sasaran, sumberdaya, komunikasi, karakteristik agen pelaksana, disposisi implementor, dan kondisi sosial ekonomi politik sudah cukup terpenuhi dengan baik, hanya saja terdapat kendala pada faktor sumberdaya yang perlu ditingkatkan lagi kualitas dari sumber daya manusia dengan melakukan pelatihan- pelatihan, pemahaman yang mendalam tentang standar dan sasaran dan pemahaman daftar informasi yang harus dipublikasikan kepada seluruh staff.

Kata Kunci: Impelementasi Kebijakan, Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Lamongan

 

Freedom of Information is a fundamental human right. Experience so far shows that information from government and non-government institutions is considered difficult to reach by the public. The problem raised  in  this  paper  is how the  Lamongan  Regency One  Stop  Investment  and  Licensing  Service  in implementing public information disclosure policies in an effort to realize good governance. This study examines the implementation of the public information disclosure policy carried out by the Lamongan Regency Investment and One Stop Integrated Licensing Service. This research was conducted using a qualitative descriptive method, with data collection through interviews and direct observation both at the Office of Investment and One Stop Integrated Licensing Service in Lamongan Regency and on digital media used by officers in disseminating public information. The results obtained are the factors that can affect the success of policy implementation, namely standard and target factors, resources, communication, characteristics of implementing agents, disposition of implementors, and socio-economic conditions that have been well met, it's just that there are constraints on resource factors that need to be improved. again the quality of human resources by conducting trainings, in-depth understanding of standards and objectives and understanding of the list of information that must be published to all staff.

Keywords: Policy Implementation, Public Information, Lamongan Regency Government

 

References

Ahmadi, D., & Rachmiatie, A. (2019). Public Participation Model for Public Information Disclosure. Jurnal Komunikasi: Malaysian Journal of Communication, 35(4).

Berliner, D., Bagozzi, B. E., & Palmer-Rubin. (2018). “What information do citizens want? Evidence from one million information requests in Mexico”. World Development, 109, 222-235.

Edwards, George. (2003). Implementasi Kebijakan Publik. Yogyakarta: Lukman Offset

Elidjen, A.P. (2017). “Evaluating the Implementation of Public Information Disclosure on the Official Website of Indonesian Ministries”. Procedia computer science, 116, 54-60.

Eprilianto,D.F., Sari, Y. E. K., & Saputra, B. (2019). “Mewujudkan Integrasi Data Melalui Implementasi Inovasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Teknologi Digital.” JPSI (Journal Of Public Sector Innovation), Volume 4, hal 30-37.

Kep. Menpan No.KEP/26/M.PAN/2/2004 Transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik

Kneuer, M. (2016). E-democracy: A new challenge for measuring democracy. International Political Science Review, 37(5), 666-678.

Lubis, M., Kusumasari, T. F., & Hakim, L. (2018). “The Indonesia Public Information Disclosure Act (UU- KIP) : Its Challenges and Responses”. International Journal of Electronical & Computer Engineering (2088-8708), 8(1).

Nababan, Sintar (2019). “Strategi Pelayanan Informasi untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik”. Jurnal Ilmu Komunikasi. Volume 17, hal 166-180.

Nupikso, Daru. (2015). “Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Dalam Website Pemerintah Daerah. Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi”. Volume 17, hal 113-128.

Nurdiansyah, E. (2016). “Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Upaya Mewujudkan Transparansi bagi Masyarakat”. Jurnal Bhinneka Tunggal Ika, Volume 3, hal 147-151.

Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Rahadian, Adinda Permatasari, 2011. “Analisis Impelementasi Kebijakan Tentang Keterbukaan Informasi Publik Studi Kasus Pada Kementrian Pertanian”. Stiami.ac.id. Volume 5(1).

Riskika, A. Y. D., & Meirinawati. (2020). “Strategi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Layanan Simpatik Di Kabupaten Kediri: Studi Kasus Izin Mendirikan Bangunan” Jurnal Publika Volume 9 (4)

Sastro, Dhoho A, et.al. (2010). Mengenal Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jakarta:Lembaga Bantuan Hukum

Serdamayanti. (2004). Good Governance (Kepemerintahan yang Baik. Bandung: Mandar Maju

Setiaman, A., Sugiana, D., & Mahameruaji, J.N. (2013). “Analisis Kritis Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik”. Jurnal Kajian Komunikasi. Volume 1, hal 196-205.

Subarsono. 2005. Analisis Kebijakan Public Konsep, Teori Dan Aplikasi.Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Suhendar, A. (2020). “Keterbukaan Informasi Publik Bentuk Keseriusan Pemerintahan Menuju Good Governance”. Jurnal Wacana Kinerja. Volume 13, hal 243-251.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Yovinus (2018). “Peran Komunikasi Publik Media Sosial dalam Implementasi Kebijakan Keterbukaan
Published
2022-07-01
Section
Articles
Abstract Views: 207
PDF Downloads: 186