IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LAMONGAN
DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v10n3.p995-1008Kata Kunci:
Impelementasi Kebijakan, Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten LamonganAbstrak
Kebebasan Informasi merupakan hak asasi yang fundamental. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa informasi lembaga pemerintah dan non pemerintah dianggap sulit dijangkau masyarakat. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan dalam mengimplementasikan kebijakan keterbukaan informasi publik dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik. Penelitian ini mengkaji bagaimana implementasi kebjakan keterbukaan informasi publik yang dijalankan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan pengambilan data data melalui wawancara dan observasi langsung baik di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan maupun pada media digital yang digunakan oleh petugas dalam menyebarluaskan informasi publik. Hasil diperoleh adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan yaitu faktor standar dan sasaran, sumberdaya, komunikasi, karakteristik agen pelaksana, disposisi implementor, dan kondisi sosial ekonomi politik sudah cukup terpenuhi dengan baik, hanya saja terdapat kendala pada faktor sumberdaya yang perlu ditingkatkan lagi kualitas dari sumber daya manusia dengan melakukan pelatihan- pelatihan, pemahaman yang mendalam tentang standar dan sasaran dan pemahaman daftar informasi yang harus dipublikasikan kepada seluruh staff.
Kata Kunci: Impelementasi Kebijakan, Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Lamongan
Unduhan

