IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LAMONGAN
DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v10n3.p995-1008Keywords:
Policy Implementation, Public Information, Lamongan Regency GovernmenAbstract
Kebebasan Informasi merupakan hak asasi yang fundamental. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa informasi lembaga pemerintah dan non pemerintah dianggap sulit dijangkau masyarakat. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan dalam mengimplementasikan kebijakan keterbukaan informasi publik dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik. Penelitian ini mengkaji bagaimana implementasi kebjakan keterbukaan informasi publik yang dijalankan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan pengambilan data data melalui wawancara dan observasi langsung baik di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan maupun pada media digital yang digunakan oleh petugas dalam menyebarluaskan informasi publik. Hasil diperoleh adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan yaitu faktor standar dan sasaran, sumberdaya, komunikasi, karakteristik agen pelaksana, disposisi implementor, dan kondisi sosial ekonomi politik sudah cukup terpenuhi dengan baik, hanya saja terdapat kendala pada faktor sumberdaya yang perlu ditingkatkan lagi kualitas dari sumber daya manusia dengan melakukan pelatihan- pelatihan, pemahaman yang mendalam tentang standar dan sasaran dan pemahaman daftar informasi yang harus dipublikasikan kepada seluruh staff.
Kata Kunci: Impelementasi Kebijakan, Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Lamongan
Freedom of Information is a fundamental human right. Experience so far shows that information from government and non-government institutions is considered difficult to reach by the public. The problem raised in this paper is how the Lamongan Regency One Stop Investment and Licensing Service in implementing public information disclosure policies in an effort to realize good governance. This study examines the implementation of the public information disclosure policy carried out by the Lamongan Regency Investment and One Stop Integrated Licensing Service. This research was conducted using a qualitative descriptive method, with data collection through interviews and direct observation both at the Office of Investment and One Stop Integrated Licensing Service in Lamongan Regency and on digital media used by officers in disseminating public information. The results obtained are the factors that can affect the success of policy implementation, namely standard and target factors, resources, communication, characteristics of implementing agents, disposition of implementors, and socio-economic conditions that have been well met, it's just that there are constraints on resource factors that need to be improved. again the quality of human resources by conducting trainings, in-depth understanding of standards and objectives and understanding of the list of information that must be published to all staff.
Keywords: Policy Implementation, Public Information, Lamongan Regency Government
Downloads

