ANALISIS PELAKSANAAN PRINSIP TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN PENGADUAN ONLINE UNTUK MEWUJUDKAN GOOD LOCAL GOVERNANCE (STUDI PADA SP4N-LAPOR! DI DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK, DAN PERSANDIAN KABUPATEN NGAWI)
DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v11n4.p2401-2414Kata Kunci:
Transparansi, Pengaduan, Good Local Governance, SP4N-LAPOR!Abstrak
Dinamika tuntutan pembangunan dan pelayanan publik ke arah yang lebih baik kini menjadi perhatian khusus bagi seluruh daerah di Indonesia. Terkhusus peranan pada perubahan makna dari government ke governance untuk mewujudkan good governance. Sebagaimana Pemkab Ngawi melalui penerapan smart government, menerapkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) untuk mengelola pengaduan pelayanan publik secara efektif dan terintegrasi. Layanan tersebut dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi. Namun, pada pelaksanaan prinsip transparansinya masih mengalami kendala pada penyebaran informasi yang belum merata sehingga masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui aplikasi tersebut. Selain itu kesediaan informasi terkait tindak lanjut yang diberikan oleh pemerintah maupun admin SP4N-LAPOR!. Oleh karenanya, tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa dan menggambarkan pelaksanaan prinsip transparansi dalam pengelolaan pengaduan online melalui SP4N-LAPOR! untuk mewujudkan good local governance di Diskominfo SP Kabupaten Ngawi. Jenis penelitian ini yakni deskriptif kualitatif. Penelitian ini berfokus pada tiga aspek transparansi oleh Sedarmayanti dalam Janah (2021) meliputi prinsip check and balance, terdapat akses inormasi bagi masyarakat dan pengawasan kebijakan secara terbuka. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, studi dokumentasi, dan studi pustaka. Selanjutnya tahapan dalam menganalisis datanya yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian memperlihatkan jika pada indikator prinsip check and balances, pelaksanaan prinsip transparansi pada pengelolaan pengaduan sudah dilakukan dengan baik. Pada indikator akses informasi oleh masyarakat, pelaksanaan prinsip transparansi sudah berjalan. Dimana Diskominfo SP Ngawi telah menyampaikan mekanisme pengaduan online secara jelas. Sedangkan pengawasan kebijakan secara terbuka berjalan cukup baik.
Unduhan

