Evaluasi Kesesuaian Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Ngipik Kabupaten Gresik

  • siti india nur tajalla universitas negeri surabaya

Abstract

Hingga kini, sampah hanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir tanpa adanya pengelolaan dengan baik akibatnya, lokasi Tempat Pembuangan Akhir penuh sampai menggunung dengan penumpukan sampah. Dampak dari menggunungnya sampah tanpa pengelolaan dengan baik akan mengakibatkan permasalahan lingkungan yang  dapat mengganggu aktifitas dan kesehatan masyarakat dan juga biota-biota yang ada di sekitar TPA maka perlu dilakukan standar kelayakan TPA tersebut.

Analisis kelayakan lokasi Tempat Pembuangan Akhir dapat dilihat didalam SNI 19-3241:1994 yang berfungsi sebagai tolak ukur agar dapat mengetahui lokasi TPA sampah tersebut layak atau tidak layak. Metode kelayakan untuk Tempat Pembuangan Akhir yang sudah beroperasi sebelumnya dapat menggunakan dua tahap yaitu tahap regional dan tahap penyisih.

Gresik memiliki TPA yang berlokasi di Jl. Prof. Dr. Moh. Yamin No. 017, Sekarsore, Roomo, Kec. Gresik karena lokasi TPA berada tidak jauh dengan dua telaga maka diperlukannya analisis kelayakan. Lokasi Tempat Pembuangan Akhir di Ngipik tahap regional menunjukkan bahwa TPA Ngipik merupakan lokasi yang layak sebagai TPA, sedangkan untuk tahap penyisih menunujukan bahwa penempatan TPA tersebut termasuk kategori layak karena skor yang didapatkan adalah 487 menunjukkan bahwa kelas interval terletak pada posisi antara 436-790.

Published
2020-10-06
Section
Articles
Abstract Views: 183
PDF Downloads: 359