The Makna Pernikahan Dini dalam Perspektif Society: Intervensi Keluarga terhadap Keputusan Menikah Pasangan di Kota Probolinggo

Main Article Content

Aurelia Putri
Aditya Fahmi Nurwahid

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna pernikahan dini yang dibentuk oleh pengaruh keluarga, dengan menggunakan perspektif "masyarakat" dalam kerangka teori interaksionisme simbolik George Herbert Mead. Melalui pendekatan kualitatif fenomenologis, penelitian ini mengkaji lima pasangan di Kota Probolinggo yang menikah pada usia muda. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen, kemudian dianalisis menggunakan model yang dikembangkan oleh Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan untuk menikah tidak semata-mata didasarkan pada kehendak individu, melainkan sangat dipengaruhi oleh keluarga yang terwujud dalam bentuk perjodohan, tuntutan kepatuhan kepada orang tua, nilai-nilai agama, serta tradisi budaya setempat. Nilai-nilai tersebut terinternalisasi sebagai pedoman dalam menyetujui pernikahan, meskipun sebagian responden pada awalnya belum siap secara psikologis. Penelitian ini menunjukkan bahwa "masyarakat" merupakan faktor dominan dalam membentuk makna pernikahan dini, yang mengesampingkan keinginan pribadi. Akibatnya, pernikahan dipandang sebagai wujud tanggung jawab, kepatuhan, dan pengabdian kepada keluarga.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Putri, A., & Fahmi Nurwahid, A. (2026). The Makna Pernikahan Dini dalam Perspektif Society: Intervensi Keluarga terhadap Keputusan Menikah Pasangan di Kota Probolinggo. The Commercium, 10(3), 940–946. https://doi.org/10.26740/tc.v10i3.81397
Section
artikel

References

Alya, A. R. (2025). Dampak permasalahan komunikasi dalam pernikahan terhadap keharmonisan keluarga. Widya Acitya: Journal of Multidisciplinary Research, 1(1), 25–32.

Anggraeni, N. D., Winarni, N. F. D., Tosen, M., & Meilinda, F. P. (2025). Analisis faktor–faktor perceraian tahun 2024 di Pengadilan Agama Probolinggo: Perspektif Pengadilan Agama Probolinggo. Al Fuadiy: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 7(1), 1–15.

Azzahra, B. S., Salmi, H., Qalbi, H., Citra, N. J., & Vatin, N. D. (2024). Komunikasi suami istri dalam meningkatkan kesejahteraan pernikahan. Affection: Journal of Psychology and Counseling, 1(2), 73–84.

Bawono, Y., Setyaningsih, S., Hanim, L. M., Masrifah, M., & Astuti, J. S. (2022). Budaya dan pernikahan dini di Indonesia. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 24(1), 83–91.

Beddu, M. J., Ruhmah, A. A., Aziz, T., & Saputra, D. (2023). Pernikahan Islami di era modern: Antara tradisi dan adaptasi. Addayyan, 18(2), 1–7.

Mead, G. H. (1934). Mind, self, and society: From the standpoint of a social behaviorist. University of Chicago Press.