PERSEPSI KIAI PONDOK PESANTREN DI BLITAR TERHADAP PELAKSANAAN HUKUMAN MATI ATAS KASUS NARKOBA DI INDONESIA

  • ALLDO PRASETIO

Abstract

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah mendiskripsikan persepsi kiai pondok pesantren di Blitar terhadap pelaksanaan hukuman mati atas kasus narkoba di Indonesia.  Sampel dalam penelitian ini adalah Kiai dari pondok pesantren di Blitar sebanyak lima orang dengan menggunakan teknik purposive sampling. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara terstruktur terbuka. Metode analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi serta penegasan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis data diketahui bahwa kiai Amir Mahmud dan kiai Al-Jaini menyetujui dengan pemberlakuannya hukuman mati di Indonesia karena melihat dari dampak yang di timbulkan. Penyalahgunaan narkoba saati ini sudah berada pada titik yang mencemaskan. Peredaran narkoba saat ini sudah menyasar keseluruh element masyarakat tidak peduli itu pelajar, aparat negara bahkan public figure pun terat serta dalam target peredaran narkoba. Pemberlakuan hukuman mati diharapkan mampu untuk memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba dan bandar-bandar narkoba Pemberlakuan hukuman mati dapat menyalamatkan generasi-generasi muda dan bangsa dari penyalahgunaan narkoba dan bahaya yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.

Kata Kunci: Hukuman Mati, Kasus Narkoba, Persepsi Kiai.

Published
2017-05-09
How to Cite
PRASETIO, A. (2017). PERSEPSI KIAI PONDOK PESANTREN DI BLITAR TERHADAP PELAKSANAAN HUKUMAN MATI ATAS KASUS NARKOBA DI INDONESIA. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 5(02). https://doi.org/10.26740/kmkn.v5n02.p%p
Abstract Views: 19
PDF Downloads: 68