Strategi Kepala Desa Dalam Memberdayakan Masyarakat Tunagrahita Untuk Membangun Good Citizenship Di Kampung Idiot Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo

  • SITI RULIANININGSIH
  • TOTOK SUYANTO

Abstract

ABSTRAK

Pemimpin merupakan seseorang yang memiliki kecakapan sesuai bidangnya yang dapat mempengaruhi bawahannya untuk melakukan suatu kegiatan tertentu agar mencapai tujuan bersama. Pemimpin dibutuhkan tidak hanya di negara saja, tetapi dilingkup kecil seperti desa juga dibutuhkan seorang pemimpin yang biasanya disebut kepala desa. Mengenai pemimpin desa tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 1 ayat (2) dijelaskan, bahwa pemerintahan desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepala desa yang sebagai pemimpin desa mempunyai peranan yang sangat besar untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.

Penelitian ini berada di Desa Karangpatihan, yang sebagian masyarakatnya terdapat penyandang tunagrahita dengan keadaan yang sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, Kepala Desa Karangpatihan bertanggungjawab untuk memberdayakan masyarakat tunagrahita agar menjadi warga negara yang baik. Pada penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan strategi yang dilakukan oleh kepala desa dalam memberdayakan masyarakat tunagrahita untuk membangun good citizenship di kampung idiot Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, (2) mendeskripsikan kendala yang dialami dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat tunagrahita untuk membangun good citizenship di kampung idiot Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, (3) mendeskripsikan faktor penguat yang menjadi pendorong pemberdayaan untuk masyarakat tunagrahita di kampung idiot Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo.

Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori good citizenship. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan dengan menggunakan observasi partisipasi pasif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data dianalisis melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk keabsahan data menggunakan triangulasi sumber.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi kepala desa dalam memberdayakan masyarakat tunagrahita untuk membangun good citizenship dengan melalui pemenuhan hak layak hidup sejahtera, pemenuhan hak berpolitik, pemenuhan hak bermasyarakat dan menjaga lingkungan. Kendala yang dialami dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat tunagrahita untuk membangun good citizenship adalah komunikasi dari penyandang tunagrahita sulit untuk diajak bicara, jarak rumah penyandang tunagrahita ke tempat pelatihan jauh, dan faktor non-teknis saat pemilu penyandang tunagrahita banyak yang lupa dan bingung saat memilih. Faktor penguat yang menjadi pendorong pemberdayaan untuk masyarakat tunagrahita yaitu keinginan agar penyandang tunagrahita bisa tumbuh lebih maju, orang-orang tunagrahita bisa hidup mandiri, menghapus stigma kampung idiot, dan haknya penyandang tunagrahita bisa terpenuhi.

Kata Kunci : Strategi Kepala Desa, Pemberdayaan Tunagrahita,Good Citizenship


ABSTRACT

A leader is someone who has the appropriate skills of his own that could affect his subordinates to perform certain activities in order to achieve a common goal. It takes a leader not only in the country but in the region as in the village also needed a leader who usually referred to the village chief. About village leaders listed in legislation Number 6 of the year 2014 about village, article 1 paragraph 2, that the Government is conducting the Affairs of the village government and the interests of the local community in the countrys system of Government The Unity Of The Republic Of Indonesia. The head of the village, as the village has a very big role for the progress and welfare of the village.

This research is in the village of Karangpatihan, some of the people there are disabilities mental retardation with circumstances that very concern. Therefore, the village chief Karangpatihan responsibility to empower community mental retardation in order to become good citizens. This research aims to (1) describe the strategies undertaken by the village chief in empowering the community mental retardation to build good citizenship in the village idiot, the village of Karangpatihan, district of Balong, Ponorogo regency, (2) describe the constraints being experienced in the implementation of community empowerment mental retardation to build good citizenship in the village idiot, the village of Karangpatihan, district of Balong, Ponorogo regency, (3) describe the factors driving the amplifier be empowering for the community mental retardation in the village idiot, the village of Karangpatihan, district of Balong, Ponorogo regency.

The theory used in this research is the theory of good citizenship. This research method using qualitative descriptive approach. Data were collected using passive participation by observation, in-depth interviews, and documentation. The data were analyzed through data collection, data reduction, data presentation, and conclusion. As for the validity of data using triangulation of sources.

The results showed that the village chief strategy in empowering the community mental retardation to build good citizenship through the fulfillment of rights worth living prosperous, fulfilling the political rights, the fulfilment of the rights of society and maintaining compliance the environment. The constraints being experienced in the implementation of community empowerment mental retardation to build good citizenship is the communication of people with mental retardation is difficult to talk, disabilities mental retardation home distance to venue far, and non-technical factors when elections persons with mental retardation many who forgot and confused while choosing. Factors driving the amplifier be empowering for the community mental retardation that is desire so that persons with mental retardation could grow more advanced, those mental retardation could live independently, to remove the stigma of hometown idiot, and the right people with mental retardation can be fulfilled.

Keywords : Village chief strategy, Empowerment of mental retardation, Good citizenship







Published
2018-12-03
How to Cite
RULIANININGSIH, S., & SUYANTO, T. (2018). Strategi Kepala Desa Dalam Memberdayakan Masyarakat Tunagrahita Untuk Membangun Good Citizenship Di Kampung Idiot Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 6(3). https://doi.org/10.26740/kmkn.v6n3.p%p
Abstract Views: 131
PDF Downloads: 84