TINGKAT KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA KEDUNG BANTENG KECAMATAN TANGGULANGIN KABUPATEN SIDOARJO TERKAIT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

  • DIANA PUTRI
  • OKSIANA JATININGSIH

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menjelaskan tingkat kesadaran hukum masyarakat Desa Kedung Banteng Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo terkait kekerasan dalam rumah tangga. Kesadaran hukum tersebut dapat diketahui dari pengetahuan, pemahaman, sikap dan perilaku masyarakat terkait kekerasan dalam rumah tangga. Metode penelitian ini ialah pendekatan kuantitatif deskriptif. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 94 responden dengan kriteria masyarakat yang sudah menikah. Angket dalam penelitian ini berjumlah 40 pertanyaan. Angket untuk pengetahuan, pemahaman, sikap dan perilaku masing-masing sebanyak sepuluh pertanyaan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini ialah berupa angket tertutup. Teknik analisis data penelitian ini yaitu deskriptif kuantitatif dalam bentuk deskriptif kuantitatif yang diprosentasekan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat terkait KDRT tergolong tinggi. Terdapat dua faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum yaitu jenis kelamin dan tingkat pendidikan. Laki-laki memiliki tingkat pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi namun memiliki sikap dan perilaku lebih rendah dibandingkan perempuan terkait KDRT. Responden yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi memiliki tingkat pengetahuan dan pemahaman KDRT yang lebih baik, namun tingkat pendidikan tidak mempengaruhi sikap dan perilaku responden terkait persoalan KDRT.

Kata Kunci: kesadaran hukum, KDRT

Abstract

This study aims to explain the level of legal awareness in Kedung Banteng Village, Tanggulangin District, Sidoarjo Regency, is related to domestic violence. The legal recognition can be known from the knowledge, understanding, attitudes, and behavior the community related to domestic violence. This research method is a quantitative descriptive approach. The sample of this study were 94 respondents with criteria of married community. The questionnaire in this study amounted to 40 questions. Survey for knowledge, understanding, attitudes, and behavior of each ten questions. Data collection technique this study is a closed questionnaire. The data analysis technique of this research was quantitative descriptive in the way of quantitative descriptive, which was pre-tested. The results showed the level of public legal awareness related to domestic violence was high. Two factors influence legal perception, gender, and education level. Men have higher level of knowledge and understanding but have lower attitudes and behaviors compared to women related to domestic violence. Respondents who have higher level of education have higher level of knowledge and understanding on domestic violence. The level of education does not affect attitudes and behavior of respondents regarding domestic violence.

Keywords: law awareness, domestic violence.

Published
2020-06-30
How to Cite
PUTRI, D., & JATININGSIH, O. (2020). TINGKAT KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA KEDUNG BANTENG KECAMATAN TANGGULANGIN KABUPATEN SIDOARJO TERKAIT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 8(2). https://doi.org/10.26740/kmkn.v8n2.p%p
Abstract Views: 72
PDF Downloads: 103